Jakarta – Lagi Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi mati terhadap tersangka terorisme. Kali ini dua Warga Negara (WN) Bahrain dieksekusi mati setelah dituduh merencanakan operasi teroris.
Dilansir AFP Selasa (30/5/2023), dua warga negara Bahrain itu yakni Jaafar Sultan dan Sadiq Thamer. Total sudah Sembilan orang yang dihukum mati Pemerintah Arab Saudi di bulan Mei ini.
Kantor berita resmi pemerintah Saudi Press Agency (SPA) memberitakan bahwa kedua terpidana itu telah diduga bergabung dengan sel teroris yang dipimpin oleh seorang pria yang dicari di Bahrain. Kedua warga Bahrain itu menerima pelatihan di kamp-kamp milik entitas teroris yang bertujuan untuk mengacaukan keamanan Arab Saudi dan Bahrain”, tambah SPA.
Mereka juga dituduh membantu teroris di Arab Saudi dengan menyelundupkan bahan peledak dan mendukung rencana untuk melakukan serangan teroris di kerajaan dan negara tetangganya, Bahrain.
Sejak 2 Mei Arab Saudi, salah satu negara penganut hukuman mati paling produktif di dunia, telah mengeksekusi sembilan terpidana terorisme, semuanya kecuali satu di wilayah timur di mana minoritas Syiah terkonsentrasi.
Pada tahun 2022, Arab Saudi mengeksekusi 147 orang — termasuk 81 orang dalam satu hari karena pelanggaran terkait terorisme, sebuah peristiwa yang memicu protes internasional.