Jakarta – Terorisme merupakan kejahatan transnasional dengan tingkat kerumitan yang tinggi. Aksi kejahatan satu ini tidak mengenal batas teritorial negara maupun kewarganegaraan. Kejahatan terorisme selalu terkait dengan peristiwa dan jejaring, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Karena itu pulalah terorisme dianggap sebagai extra ordinary crime (Kejahatan Luar Biasa).
Berdasar dari kondisi dan fakta lapangan tersebut, BNPT meyakini bahwa pencegahan aksi terorisme tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Berbagai lembaga dan stakeholder, baik yang terkait langsung dengan keamanan negara maupun yang memiliki intensitas hubungan yang tinggi dengan masyarakat harus urun rembug dalam perumusan program bersama dan terlibat aktif dalam pencegahan terorisme. Lembaga-lembaga negara tersebut bersama dengan organisasi kemasyarakatan harus bahu membahu terlibat aktif dalam pencegahan terorisme.
Sekertaris Utama (Sestama) BNPT, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir, menyebut kegiatan ini merupakan upaya membuat program konkret setiap lembaga negara dan organisasi masyarakat dalam pencegahan terorisme. Program-program tersebut disesuaikan dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) setiap lembaga dan organisasi. Dengan begitu, ia berharap kerjasama Pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan terorisme berjalan secara konkret dan jelas.
“Kita berharap terbangun sinergitas antar lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dalam upaya pencegahan terorisme, semua lembaga harus jelas apa dan siapa berbuat apa, karena terorisme tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu lembaga saja,” ujar Mayjen Abdul Rahman Kadir dalam acara Implementasi RAN BNPT di Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Untuk mewujudkan niat tersebut, BNPT sudah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) sebagai aksi dan langkah bersama dalam pencegahan terorisme. RAN tersebut telah didiskusikan oleh sejumlah lembaga dan kementerian berikut para aktifis organisasi kemasyarakatan. Berbagai masukan dan usulan dari berbagai lapisan masyarakat telah disampaikan dan menjadi bahan dalam pembuatan RAN tersebut.
Acara terkait pemantapan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Terorisme ini telah berulang kali dilangsungkan di sejumlah kesempatan dalam bentuk uji publik maupun sosialisasi. Harapannya agar sebelum diterapkan nanti, RAN ini akan lebih sempurna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bersama Cegah Terorisme!