Remaja 15 Tahun Terduga Teroris Ikut Program Deradikalisasi

Palembang – Densus 88 Anti-teror akan melakukan pembinaan dan pemantauan pada empat orang terduga teroris yang telah dibebaskan. Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, pada saat menghadiri peringatan Hari Jadi TNI AD Hari Juang Kartika (HJK) di lapangan Jasdam II/Swj, Jumat (15/12/2017).

Sebagaimana dilansir oleh news.okezone.com, Zulkarnain menjelaskan salah seorang yang akan dilakukan pembinaan itu yakni JS, Remaja berusia 15 tahun. Ia ditangkap beberapa waktu lalu di Kabupaten Muara Enim karena keterlibatannya dengan tersangka Solihin dan rekan lainnya.

“Lantaran masih di bawah umur, Densus 88 Anti-teror belum bisa memasukan JS dalam katagori teroris. Densus 88 kemudian melepaskan JS dengan catatan dilakukan pembinaan,” ujarnya .

Zulkarnain menjelaskan saat ini JS baru berusia 15 tahun, sehingga JS dimasukan dalam program deradikalisasi untuk dilakukan pembinaan dan pemantauan. Hal tersebut dilakukan guna menghilangkan semua pengaruh atau doktrin terorisme.

“Diketahui bahwa JS memiliki keterlibatan dengan tersangka Solihin dan rekan lainnya. Oleh karena itu, deradikalisasi ini dilakukan untuk menghilangkan doktrin terorisme yang sudah tertanam,” tukas Zulkarnain.
Sebelumnya, sebanyak 13 terduga teroris ditangkap di wilayah Sumatera Selatan. Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 4 orang lainnya sudah dibebaskan.

“Dari 9 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, mereka kemudian diberangkatkan ke Mako Densus 88 Mabes Polri secara bertahap,” jelas Kapolda Sumsel.

Pertama, Tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri memberangkatkan 3 tersangka pada Rabu malam 13 Desember 2017. Sedangkan tahap kedua, petugas memberangkatkan Iima tersangka Iainnya ke Jakarta pada Sabtu 16 Desember 2017. (ps)