Meski kerap membawa-bawa nama agama, radikalisme dan terorisme tidak dapat sepenuhnya dikatakan sebagai bagian ‘resmi’ dari agama. Dr. H. Abd. Rahman I. Marasabessy, M.Ag menjelaskan setidaknya 50 hal utama yang melandasi munculnya radikalisme dan terorisme yang berkelindan dengan isu agama, tiga hal itu adalah; klaim kebenaran, keyakinan buta terhadap ‘pemimpin’ agama, keinginan untuk mendirikan negara agama, cenderung menghalalkan segala cara, termasuk kekerasan, dan terkahir adalah semangat untuk menggelorakan perang suci.
Penjelasan tersebut ia sampaikan dalam dialog dengan tema “Pencegahan Radikalisme dan Terorisme Bagi Tokoh Agama di Provinsi Maluku Utara” yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan hari ini (Minggu, 18 Oktober 2015).
Di hadapan para tokoh agama dan pemudaTernate, ia juga menjelaskan bahwa tidak ada satupun agama yang memberi tempat pada kekerasan. Dalam Islam misalnya, dikenal konsep rahmatan lil alamin (berkah untuk semesta alam). Agama Kristen juga mengajarkan kasih sayang, demikian pula dengan agama Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu yang mengajarkan welas asih kepada sesama makhluk tuhan.
Hal ini adalah bukti bahwa kekerasan bukan bagian dari ajaran agama. Karenanya rektor IAIN Ternate itu mengajak para tokoh agama yang hadir pada dialog pencegahan hari ini untuk meningkatkan peran aktifnya dalam membimbing masyarakat untuk tetap beragama dengan damai.