Sidoarjo – Sebanyak lima narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas
Kelas I Surabaya, di Porong, Sidoarjo, menyatakan ikrar setia kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada penghujung tahun 2024.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heri Azhari,
mengungkapkan bahwa pada 2024 sudah ada total 14 napiter dari Lapas
Surabaya yang berikrar setia kepada NKRI.
“Kami berharap hal ini menjadi awal yang baik bagi mereka untuk
kembali ke masyarakat sebagai individu yang berkontribusi positif bagi
bangsa,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (31/12/2024).
Pada awal tahun, tepatnya 18 Januari 2024, sembilan napiter lainnya
juga telah menyatakan ikrar serupa di Lapas Porong.
Heri menegaskan bahwa ikrar ini menunjukkan komitmen napiter untuk
mencintai Indonesia dan menghargai Pancasila sebagai ideologi negara.
“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga ideologi nasional,
pandangan hidup, dan pemersatu bangsa Indonesia. Ikrar ini menjadi
bukti bahwa para napiter mulai memahami hal tersebut,” tambahnya.
Kalapas Surabaya, Jayanta, menekankan bahwa ikrar ini bukanlah sekadar
formalitas, melainkan wujud nyata perubahan perilaku napiter yang kini
mendukung ideologi NKRI.
“Sejak dipindahkan dari Rutan Cikeas ke Lapas Surabaya pada 21
November 2024, mereka menunjukkan perubahan signifikan, baik dalam
mengikuti program pembinaan kemandirian maupun berinteraksi dengan
petugas dan warga binaan lain,” jelas Jayanta.
Keberhasilan pembinaan ini, menurut Jayanta, tidak lepas dari
kolaborasi berbagai pihak, termasuk petugas wali napiter, TNI/Polri,
BNPT, eks warga binaan dalam lingkar perdamaian, dan stakeholder
lainnya.
“Kolaborasi ini menjadi bagian penting dari upaya deradikalisasi yang
kami lakukan di lapas,” tutupnya.