Redam Radikalisme, Penyuluh Agama di Jakarta Dilatih Penulisan Naskah Dakwah

Redam Radikalisme, Penyuluh Agama di Jakarta Dilatih Penulisan Naskah Dakwah

Jakarta – BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DKI Jakarta, Kamis (5/7/2018), menggelar pelatihan penulisan naskah dakwah bagi penyuluh agama. Langkah ini dimaksudkan untuk meredak penyebarluasan radikalisme dan mencegah terorisme.

Ketua Bidang Agama, Pendidikan dan Dakwah FKPT DKI Jakarta, Entis Sutisna, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta terkait kepesertaan. Dia menyebut 100 orang penyuluh agama yang direncanakan sebagai peserta sudah terkoordinasikan dengan baik.

“Insya Allah hadir semua. Sebagian besar dari Jakarta Timur, sesuai dengan lokasi kegiatan, sisanya rata dari seluruh wilayah DKI Jakarta ada perwakilan,” kata Entis.

Mantan Wakil Gubernur Negara Islam Indonesia wilayah Jawa Barat yang kini aktif sebagai pedakwah tersebut menambahkan, pihaknya juga sudah mengundang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk menjadi pemateri.

“Selain Pak Kanwil (Kemennag) saya sendiri akan menjadi pemateri. Saya akan sampaikan ke penyuluh agama bahwa di sekitar mereka tinggal tidak menutup kemungkinan ada Ketua RT dan RW NII yang masih aktif,” tambah Entis.

Anggota Satuan Tugas Pencegahan Terorisme BNPT, Herisyal Natsir Putra, mengatakan pihaknya telah menyiapkan dua pemateri dari tingkat pusat, yaitu Direktur Eksekutif International Conference on Religion and Peace (ICRP), Mohammad Monib, dan Peneliti dari Indonesian Institute for the Empowerment and Society (INSEP), Taufik Hidayatullah.

“Pemateri nasional kami hadirkan khusus untuk sesi pelatihan naskah dakwah, mereka yang akan meng-handle,” kata Herisyal.

Ditambahkan oleh Herisyal, pelatihan penulisan naskah dakwah ini mengangkat tema “Ayat-yat Damai”. Ini bertujuan untuk menguatkan kapasitas penyuluh agama dalam dakwah yang dilaksanakannya di masyarakat, khususnya meredam penyalahgunaan ayat-ayat kitab suci untuk kepentingan penyebarluasan radikalisme dan pembenaran aksi terorisme. [shk/shk]