Banten – Peredaran berita bohong atau hoax yang semakin marak menjadi topik utama diskusi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan sejumlah redaksi media massa pers di Banten. Untuk meredam hoax lembaga pers disarankan kembali ke fungsi utamanya.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi, yang hadir sebagai pemateri dalam diskusi antara BNPT dengan redaksi RRI Banten dan Harian Banten Pos, Rabu (13/9/2017). Diskusi itu sendiri dikemas dalam kegiatan Visit Media yang merupakan salah satu metode pada kegiatan Pelibatan Media Massa Pers dalam Pencegahan Terorisme.
“Pers harus kembali ke funsgi utamanya mencerdaskan masyarakat. Itu kunci pers bisa terlibat dalam mengatasi peredaran hoax,” kata Imam.
Jurnalis dengan pengalaman panjang meliput sejumlah konflik di Indonesia tersebut menambahkan, hoax adalah musuh bersama di mana pers harus ikut memeranginya. Hoax yang turut dimanfaatkan pelaku teror untuk menyebarkan paham yang diyakininya, jika dibiarkan akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pers.
“Ketika pers mampu menghasilkan pemberitaan yang terverifikasi kebenarannya, dengan sendirinya masyarakat akan cerdas dan mampu menolak peredaran hoax. Inilah literasi yang akan mampu menyelamatkan pers dari gempuran hoax,” jelas Imam.
Dalam sarannya Imam menyebut kepatuhan kepada Kode Etik Jurnalistik adalah kunci agar pemberitaan yang dihasilkan lembaga pers mampu mencerdaskan masyarakat. “Jangam ada glorifikasi, fabrikasi, stigma dan larangan-larangan lain seperti diatur di Kode Etik. Cek dan ricek ulang sebelum berita dipublikasikan,” tegasnya.
Anggota Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Willy Pramudya, menyoroti perilaku insan pers yang memilih merusak kemurnian profesinya demi mendapatkan keuntungan lebih. Hal ini disebutnya sebagai salah satu penyebab lembaga pers justeru terlibat dalam peredaran hoax.
“Ketika insan pers berlaku demikian pelaku teror pemenangnya, karena itulah yang diinginkan oleh mereka. Kami mengajak pers jangan memberikan kemenangan ke pelaku teror,” ujar Willy.
Menjawab dorongan dari BNPT, Dewan Pers dan AJI Indonesia, Koordinator RRI Banten, Muhajar, mengaku siap digandeng dan diajak bekerjasama lebih lanjut. Diakuinya, di Banten paham radikal terorisme memang masih cukup kuat peredarannya dan pers harus terlibat untuk meredamnya.
“Kami senang jika RRI Banten menginginkan kerjasama, karena itulah yang kami harapkan agar kita bisa bersama-sama mampu meredam penyebarluasan hoax dan paham radikal terorisme,” jawab Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten, Rumiah Kartoredjo.
Selain Visit Media, kegiatan Pelibatan Media Massa Pers dalam Pencegahan Terorisme oleh BNPT dan 32 FKPT se-Indonesia juga dirupakan dalam dialog Literasi Media sebagai Upaya Cegah dan Tangkal Radikalisme dan Terorisme di Masyarakat. BNPT dan FKPT juga menggelar lomba karya jurnalistik tulis dalam bentuk indeph reporting, yang memperebutkan hadiah total lebih dari 95 juta rupiah. [shk/shk]