Pekanbaru- Tempat ibadah di Indonesia selama ini tidak luput dari ancaman terorisme. Konflik berbau SARA memicu kelompok radikal teroris untuk melakukan penyerangan termasuk ke tempat-tempat ibadah.
Untuk mewaspadai ancaman tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Subdit Pengamanan Lingkungan pada Direktorat Perlindungan di Kedeputian I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi melakukan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) sistem keamanan lingkungan untuk tempat ibadah, di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Riau pada Rabu-Jumat (13-15/9/2017).
Sosialisasi ini dihadiri Pemerintah Pusat yakni Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), Badan Kesatuan Bangsa dan :Politik (Bakesbangpol) Riau, tokoh agama, TNI/Polri, pengurus masjid, pengurus gereja, perwakilan Universitas di Riau, dan pihak-pihak terkait lainnya. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Pol Drs. Herwan Chaidir.
“Rasa aman dan nyaman dalam beribadah sangat penting untuk menciptakan perdamaian dan ketentraman, sehingga penting untuk mewujudkan adanya penguatan dalam sistem keamanan yang berlaku di tempat ibadah,” ujar alumni Akpol tahun 1987 ini dalam sambutannya saat membuka acara tersebut pada Rabu malam.
Disela-sela pembukaan, mantan Kasubden Bantuan Detasemen Khusus 88/Anti Teror Polri ini juga memaparkan secara singkat mengenai ancaman terorisme di Indonesia dan bagaimana cara menghadapinya.
“Salah satu caranya yakni melalui penegakkan nilai kebhinnekaan dan melaksanakan Nawacita yang telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo,” ujar mantan Kapolres Gorontalo ini.
Sebelum dilakukan sosialisasi Subdit Pengamanan Lingkungan BNPT telah mematangkan survey persiapan sosialisasi SOP sistem keamanan ibadah dengan menggandeng langsung Kanwil Kemenag Riau pada Rabu, 23 Agustus lalu di Aula Kakanwil Kemenag Riau.
“Sosialisasi ini merupakan wujud implementasi sinergitas antara pemerintah melalui BNPT dan semua elemen masyarakat termasuk pengurus tempat ibadah untuk mencegah dan mewaspadai ancaman terorisme,” ujar Kasubdit Pengamanan Lingkungan, Kolonel Sus. Fanfan Infansyah di sela-sela acara
Lebih lanjut alumni AAU tahun 1992ini menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini sendiri adalah demi terwujudnya persamaan persepsi dalam rangka pemahaman mengenai SOP sistem keamanan lingkungan tempat ibadah dalam menghadapi ancaman terorisme.
“Selain itu, dengan sosialisasi di hadapan para peserta, diharapkan terwujudnya persamaan persepsi mengenai tindak dan prosedur dalam penentuan standar pengamanan dan pedoman dalam mengidentifikasi ancaman teror di lingkungan ibadah,” ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Kasubdit Regionla pada Direktorat Regional Multilateral, Kedeputian III bidang Kerjasama Internasional BNPT ini mengakhiri.
Seperti diketahui, kegiatan sosialisasi yang masih akan berlangsung hingga Jumat mendatang ini juga menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Prof. Dr. Bambang Widodo Umar, Dr. Sriyunanto, M.Si, dan Dr. A. Juraidi, MA