Jakarta – Ratusan mantan anggota dan simpatisan Jemaah Islamiyah (JI)
di Lampung, mendeklarasikan dan mengikrarkan diri untuk kembali kepada
pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar setia kepada
NKRI oleh mantan anggota JI tersebut dilakukan atas kesadaran sendiri.
Dengan ikrar setia kepada NKRI, para mantan anggota JI berkomitmen
untuk bersama-sama memajukan harkat dan martabat NKRI.
Deklarasi dan ikrar setia Kepada NKRI ratusan anggota JI ini
berlangsung di Graha Parahita, Bandar Lampung, pada Kamis
(22/08/2024).
Jumlah total anggota dan simpatisan JI yang mendeklarasikan dan ikrar
setiap kepada NKRI sebanyak 718 orang. Ikrar setia kepada NKRI ratusan
mantan anggota dan simpatisan JI yang berada di Lampung ini merupakan
kesadaran diri atas kesalahan cara pandang mereka terhadap NKRI.
Para mantan anggota JI yang mengikrarkan diri setia kepada NKRI
berkomitmen mengikuti peraturan di negara Indonesia. Selain itu, para
mantan anggota JI ini juga berkomitmen untuk bersama-sama memajukan
harkat dan martabat NKRI dan tidak lagi memusuhi aparat atau NKRI.
Setelah kembali setia kepada NKRI, para mantan anggota JI berharap
mendapat pendampingan dari para stakeholder di Lampung. Hal tersebut
agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan sebaik-baiknya dan
dapat berkontribusi dalam menjadikan Lampung lebih maju dan
bermartabat.
Mantan Ketua Majelis Fatwa JI Indiham As Syafii mengatakan pihaknya
merasa berterima kasih kepada masyarakat Lampung atas dukungannya
terhadap keputusan ikrar setia kepada NKRI.
Keputusan tersebut didasari atas perjalanan panjang mereka dalam
mencari ilmu dan merenungkan masa lalu. Dalam perjalanannya, mereka
mencari ilmu lebih jauh, sampai pada kesimpulan bahwa saatnya mereka
berubah dengan tidak lagi memusuhi aparat atau NKRI.
“Kami selalu taat pada ilmu dan dulu ilmu kami mengantarkan pada
kesimpulan yang mengarah pada permusuhan dengan aparat dan negara,”
kata Indiham As Syafii kepada awak media di Graha Parahita Bandar
Lampung.
Indiham As Syafii menyatakan pihaknya siap untuk bersama-sama umat
Islam dan warga negara Indonesia memakmurkan Indonesia.
“Sekarang kami siap untuk bersama-sama umat Islam serta seluruh warga
negara Indonesia, untuk memakmurkan bumi Indonesia ini,” ujar Indiham.
Hal senada diungkapkan oleh mantan anggota JI bernama Arif Sutanto. Ia
mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk bersama-sama memajukan
harkat dan martabat NKRI.
“Kami berharap kepada para stakeholder di Lampung, agar bisa
memberikan pendampingan kepada kami untuk kembali ke masyarakat dengan
sebaik-baiknya, sehingga dapat berkontribusi dalam menjadikan Lampung
lebih maju dan bermartabat,” ungkap Arif Sutanto.
Setelah ikrar setia kepada NKRI, Arif Sutanto turut menekankan
pentingnya pendampingan kepada mantan anggota Jemaah Islamiyah, untuk
menghindari stigma dan perlakuan diskriminatif.
Deklarasi dan ikrar tersebut, tentunya menjadi tonggak penting bagi
para mantan anggota JI di Lampung, untuk membangun kembali hubungan
yang harmonis dengan negara dan masyarakat.
“Mereka berharap, ke depannya bisa menjadi bagian dari upaya bersama
untuk menciptakan Indonesia yang lebih damai, maju, dan bermartabat,”
ujar Arif Sutanto.
Dengan ikrar setia kepada NKRI, ratusan mantan anggota JI
mendeklarasikan pembubaran JI. Jika terdapat pelaku terorisme dapat
dipastikan bahwa itu bukan bagian dari anggota JI dikarenakan
organisasi tersebut telah resmi dibubarkan.