Mataram – Evaluasi dan perencanaan dalam suatu organisasi merupakan tahapan penting yang menjadi bagian dari fungsi manajemen organisasi. Karena dengan adanya evaluasi diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pembuat keputusan dalam menentukan kebijakan.
Hal tersebut dikatakan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI. Hendri Paruhuman Lubis, dalam sambutannya saat membuka Rapat Evaluasi Program Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2019 dan Penyusunan Rencana Program Kegiatan TA. 2020 Direktorat Perlindungan BNPT yang berlangsung di Lombok Astoria Hotel, Mataram, Kamis (28/11/2019).
“Ini agar kebijakan yang diambil tersebut nantinya dapat memberikan manfaat lebih dari unit organisasi tersebut, terutama dalam mencari peluang untuk melakukan perbaikan dalam melaksanakan kegiatan yang akan dilakukan pada program berikutnya,” kata Deputi I BNPT,Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis.
Lebih lanjut Deputi I BNPT menjelaskan bahwa evaluasi kerja adalah metode dan proses penilaian dari pelaksanaan unit-unit kerja dalam suatu unit organisasi. Karena hal itu akan sesuai dengan standar kinerja atau tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu sesuai dengan perencanaan program di awal program kerja.
“Tujuan lain dari evaluasi kerja ini adalah untuk menjamin cara kerja yang efektif dan efisien kepada organisasi dalam penggunaan seluruh sumber daya yang ada secara efektif dan efisien seperti dari perencanaan (planning) yang merupakan proses dasar bagi organisasi untuk memilih sasaran program kegiatan guna menetapkan bagaimana cara mencapainya,’ kata mantan Komandan Satuan Induk Badan Intelijen Strategis (Dansat Induk Bais) TNI ini.
Dijelaskan alumni Akmil tahun 1986 ini, perencanaan merupakan bagian yang tidak kalah penting dari fungsi manajemen dalam suatu organisasi. Karena tahapan perencanaan memiliki tujuan untuk menentukan arah suatu program kegiatan yang berupa tujuan dan standar yang berkaitan dengan fungsi evaluasi.
“Tahapan perencanaan ini dilaksanakan dalam tahapan menentukan tujuan, merumuskan keadaan faktual dengan mengidentifikasi seluruh unsur, baik yang berupa dukungan maupun hambatan serta menetapkan dan mengembangkan rencana pencapaian tujuan,” tutur pria yang dalam karir militernya dibesarkan dari Pasukan ‘Baret Merah’ Kopassus TNI-AD ini.
Dikatakannya, Direktorat Perlindungan BNPT yang saat ini melaksanakan rapat evaluasi program kegiatan tahun anggaran 2019 dan rencana program kegiatan tahun anggaran 2020 sebagai bentuk penilaian terkait program yang telah dilaksanakan di tahun anggaran 2019 dengan mengidentifikasi unsur hambatan dan dukungan.
“Ini agar program kegiatan Direktorat Perlindungan di Tahun Anggaran 2020 nanti bisa menjadi lebih optimal dan efisien serta memberikan nilai manfaat yang lebih besar bagi badan nasional penanggulangan terorisme pada khususnya dan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya,” kata Deputi I.
Hal ini menurutnya, Direktorat Perlindungan BNPT memiliki tugas penting dalam rangka melaksanakan perlindungan terhadap objek vital, tansportasi dan lingkungan yang ada di wilayah publik dan pemukiman serta kegiatan pelayanan dan pemulihan bagi para korban aksi terorisme.
“Dan yang lebih penting lagi yakni ikut turut serta dalam upaya melindungi setiap warga negara dan kepentingan nasional dalam menciptakan lingkungan nasional dan internasional yang aman dan damai dengan tidak menyuburkan perkembangan paham radikalisme dan terorisme,” kata mantan Dansat Intel Bais TNI ini.
Dengan berdasarkan pertimbangan tersebut menurut mantan Direktur Pembinaan Pendidikan (Dirbindik) Seskoad ini, setidaknya ada dua hal yang melatar belakangi kegiatan rapat evaluasi program kegiatan 2019 dan rencana program kegiatan 2020 Direktorat Perlindungan ini. Pertama yaitu, terhimpunnya data mengenai prosedur dalam rangka mengantisipasi ancaman dan aksi teror di objek vital, transportasi, dan lingkungan serta kegiatan pemulihan korban aksi terorisme dengan harapan dapat dimanfaatkan stakeholder terkait.
Lalu yang kedua yakni dapat terciptanya pedoman-pedoman pengamanan di objek vital, transportasi, dan lingkungan serta kegiatan pemulihan korban aksi terorisme dalam mengidentifikasi ancaman dan menangani aksi teror.
“Jadi rapat ini kami maksudkan sebagai panduan bersama bagaimana seluruh potensi peran dan keterlibatan yang selama ini dilakukan oleh seluruh pihak dapat berjalan secara sinergis dan koordinatif. Yang tentunya dapat menghasilkan program dan kegiatan perlindungan yang komprehensif, yang pada ujungnya menciptakan gerakan bersama dalam upaya pencegahan dari ancaman terorisme,” kata mantan Komandan Korem (Danrem) 173/Praja Vira Braja, Kodam XVII/Cenderawasih.
Dalam kesempatan tersebut Deputi I BNPT juga mengingatkan kembali bahqa dalam waktu dekat ini organisasi BNPT akan berkembang dari yang ada saat ini ada tiga Kedeputian, akan menjadi enam Kedeputian. Dimana fungsi yang ada dalam Direktorat Perlindungan kemungkinan akan berubah dan akan masuk kedalam beberapa fungsi Kedeputian dalam struktur yang baru tersebut.
“Tetapi dengan adanya evaluasi dan penyusunan rencana kegiatan ini, setidaknya kita semua akan lebih siap dalam melaksanakan kegiatan di organisasi yang baru nantinya. Untuk itu saya berharap rapat evaluasi dan perencanaan ini dapat meningkatan kemampuan kita dalam menghadapi perubahan tersebut kedepannya,” ujar mantan Komandan Grup 3/Sandi Yudha Kopassus ini mengakhiri.
Turut hadir dalam rakor tersebut para pejabat di lingkungan Direktorat Perlindungan BNPT yakni Direktur Perlindungan Brigjen Pol. Drs. Herwan Chaidir, Kasubdit Pengamanan Lingkungan, Kolonel Czi. Rahmat Suhendro, Kasubdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme, Kolonel Czi. Roedy Widodo, Kasubdit Pengamanan Obyek Vital dan Transportasi Kolonel Mar. Wahyu Hermawan serta para Kepala Seksi dan seluruh staf yang ada di lingkungan Direktorat Perlindungan
Tampak hadir pula dalam rapat tersebut yakni Kepala Bagian (Kabag) Keuangan BNPT, Auditor Madya Inspektorat BNPT dan juga tim anggota Kelompok Kerja (Pokja) di masing-masing Subdit pada Direktorat Perlindungan yakni Drs. Mohammad Azaam Manan, MA, Kriminolog dari Universitas Indonesia DR. Mohammad Kemal Dermawan, M.Si dan mantan juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang juga yang juga Tenaga Ahli Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI, Maharani Siti Shopia,SH,MH.