Ramadan dan Laku Kehidupan di Kampung Adat Cireundeu Cimahi

Cimahi – Di sudut Cimahi, sebuah kota penyangga Bandung, keberagaman bukan sekadar slogan. Ia hidup, tumbuh, dan dijalankan sehari-hari oleh warganya. Salah satu wajah paling nyata dari harmoni itu bisa ditemui di Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.

Di kampung ini, umat Islam hidup berdampingan dengan penganut kepercayaan Sunda Wiwitan. Sekitar 300 jiwa penghayat kepercayaan tersebut menetap dan menjaga tradisi leluhur yang menekankan keselarasan hubungan manusia dengan Sang Pencipta melalui alam.

Memasuki Ramadan 1447 Hijriah, suasana saling menghormati semakin terasa. Saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa, warga Sunda Wiwitan tetap menjaga etika dalam kehidupan sehari-hari. Tidak ada sekat, tidak ada gangguan—yang ada justru penguatan nilai kebersamaan.

Ais Pangampih Kampung Adat Cireundeu, Abah Widi, menyebut kehidupan di kampungnya berjalan dalam semangat “Silih Ajenan”, falsafah Sunda yang berarti saling menghormati.

“Di kami berjalan baik. Meskipun tidak puasa seperti umat Islam, kami tetap menjaga sikap dan menghormati yang berpuasa,” ujarnya.

Ia mengutip prinsip yang dipegang teguh masyarakat adat: Teu meunang sirik pidik jail kaniaya—tidak boleh iri, dengki, usil, atau zalim terhadap sesama. Nilai itu menjadi fondasi hubungan sosial warga lintas iman.

Menariknya, bagi penganut Sunda Wiwitan, puasa juga dijalankan—namun dalam makna berbeda. Bukan menahan lapar dan haus, melainkan menahan diri dari ucapan buruk, menjaga perilaku, serta membersihkan hati dan pikiran.

“Kami juga puasa, tapi menjaga mulut, menjaga kata, menjaga tingkah laku. Muslim juga kan begitu, bukan hanya menahan lapar dan haus, tapi menjaga diri dari hal-hal yang tidak baik,” kata Abah Widi.

Hubungan antarwarga pun dibangun dengan komunikasi terbuka. Jika masyarakat adat hendak menggelar upacara, mereka lebih dulu berkoordinasi dengan warga Muslim. Begitu pula sebaliknya. Izin dan pemberitahuan menjadi bentuk penghormatan sederhana yang memperkuat rasa saling percaya.

Berbeda dengan komunitas adat lain yang terkonsentrasi dalam satu kawasan khusus seperti masyarakat Baduy, warga Cireundeu hidup berbaur di hampir seluruh wilayah RW 10. Muslim dan penganut Sunda Wiwitan tinggal berdampingan secara harfiah, tanpa pemisahan wilayah.

Sebagian besar penganut Sunda Wiwitan memang berada di RT 02 dan 03, namun interaksi sosial berlangsung tanpa batas administratif maupun keyakinan.

Dari kampung kecil di Cimahi ini, toleransi tidak dibangun lewat seremoni besar, melainkan lewat laku keseharian. Ramadan menjadi pengingat bahwa perbedaan bukan alasan untuk menjauh, melainkan kesempatan untuk saling memahami.

Cireundeu membuktikan, harmoni bukan sesuatu yang rumit. Ia tumbuh dari kesadaran sederhana: saling menghormati, menjaga etika, dan memanusiakan sesama.