Rakyat Indonesia Mutlak Harus Bersatu Mempertahankan Pilar Kebangsaan

Bekasi – Seluruh rakyat Indonesia harus mempertahankan pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI. Kalau empat pilar kebangsaan itu terawat dengan baik, bangsa ini akan tumbuh menjadi negara yang kuat, aman, dan damai.

Wakil Sekjen MUI Kabupaten Bekasi KH Athoilah Mursyid kepada Damailahindonesiaku.com, Kamis (12/10/2017) mengingatkan, demi keamanan jangan ada lagi yang mengutak-atik pilar kebangsaan.

“Mari kita melaksanakan peraturan yang sudah berlaku, tidak mengutak-atik yang ada. Seperti pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, kebhinnekaan, NKRI, dan UUD 45. Kalau itu dilaksanakan sebaik-baiknya, amanlah negara kita,” katanya.

KH Athoilah mencontohkan UUD yang sudah diamandemen berapa kali. “Ini bagaimana, akhirnya ngikutin maunya dan seleranya, selera anggota dewan. Mereka yang punya kerjaan, yang mengubah beberapa kali siapa? Kalau mengikuti selera masing-masing ya kacaulah negara ini,” katanya.

Menurutnya, seluruh masyarakat Indonesia mutlak harus bersatu untuk mempertahankan NKRI yang susah payah diperjuangkan para pejuang dari tangan penjajah pada masa lalu.

“Kalau terpecah bagaimana? Orang Jawa mau jalan sendiri, orang Batak mau jalan sendiri, orang Sulawesi mau jalan sendiri, ya kacaulah negara ini,” katanya.

Perbedaan yang ada, katanya, justru harus dipadukan menjadi kekuatan untuk membangun bangsa yang terdiri dari berbagai macam suku dan agama ini. Negara ini menjadi mampu melepaskan diri dari tangan penjajah ketika para pemuda mengikrarkan satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air pada 28 Oktober 1928. “Kalau kita terpecah-pecah, orang asinglah yang datang akan memanfaatkan situasi yang kemudian mengeduk hasil bumi kita,” tandasnya.