Rakor Apgakkum di Kepri untuk Samakan Persepsi Sinergitas Kelembagaan dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme

Batam – Permasalah terorisme yang ada di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Ancaman terorisme bukan saja tertuju pada keamanan masyarakat semata, melainkan langsung membahayakan ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Karena ideologi terorisme bersifat anti-demokrasi dan menentang semua kelembagaan yang menoleransi perbedaan pendapat dalam pelaksanaan agama dan dalam penerapan kebijakan publik.

Di atas semua itu, ideologi terorisme membenarkan tindakan kekerasan yang tidak pilih sasaran dalam mencapai tujuan mereka mendirikan negara berdasarkan doktrin sempit agama. Hal ini tentunya akan terus menjadi pekerjaan rumah apabila tidak ada strategi dan tindakan-tindakan mendasar baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang dalam mengatasinya permasalah terorisme tersebut .

Untuk itu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Subdit Hubungan Antar Lembaga Aparat Penegak Hukum pada Direktorat Penegakakn Hukum di Kedeputian II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Antar Aparat Penegak Hukum dalam rangka Pennggulangan Terorisme. Kali ini Rakor Antar Aparat Penegak Hukum wilayah Provinsi Kepulauan Riau ini digelar di Grand I Hotel, Batam, Kamis (20/9/2018).

Kasubdit Hubungan Antar Lembaga Aparat Penegak Hukum BNPT, Kombes Pol. Hando Wibowo, S.IK, M.Si dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan kegiatan Rakor Antar Aparat Penegak Hukum ini adalah untuk menggali persamaan persepsi di antara aparat penegak hukum, baik Polisi, Jaksa maupun Hakim dalam melaksanakan penegakan hukum pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia.

“Sehingga nantinya dapat menemukan formulasi yang tepat dan lebih efektif dalam menghadapi para tersangka atau pelaku tindak pidana terorisme sesuai dengan konsep tri tunggal yakni preventif, represif dan rehabilitatif,” ujar Kombes Pol. Hando Wibowo.

Selain itu menurutnya, Rakor tersebut memiliki tujuan untuk menggali masukan dari aparat penegak hukum yang ada di wilyah Kepulauan Riau dalam rangka pengembangan kebijakan hukum pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia.

“Karena penanganan tindak pidana terorisme harus terintegrasi dan melibatkan semua instansi dan berada di bawah koordinasi BNPT. Sinergitas aparat penegak hukum dalam perkara tindak pidana terorisme dengan instansi terkait menjadi kunci penanggulangan terorisme secara menyeluruh,” kata alumni Akpol tahun 1996 ini.

Menurut mantan Kapolresta Probolinggo ini, dipilihnya kota Batam yang masuk dalam provisi Kepri dalam menggelar Rakor ini tkdak lain karena Batam ini berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang mana sangat dimungkinkan adanya pergerakan teror diluar dan dari dalam yang mana menjadi jalur keluar-masuk.

“Kepulauan Riau ini rentan. Berapa banyak jalur perairan yang bisa digunakan orang untuk berlalu lalang, keluar masuk dari sini, infiltrasinya, dinamikanya luar biasa. Untuk itu sinergitas antar aparat penegak hukum di wilayah Kepulauan Riau ini sangat penting dilakukan,” ujar mantan Kasubdit Lembaga Negara Ditjen Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya ini menjelaskan.

Para peserta Rakor ini terdiri dari para Komandan Kodim (Dandim) wilayah Korem 033/Wira Pratama, Komandan Pangkalan TNI-AL (Danlanal) di wlayah Lantamal IV/Tanjung Pinang, perwakilan dari Pangkalan TNI-AU (Lanud), para Kapolres, Kasatserse, dan Kasat Intel pada jajaran Polda Kepri dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kasi Pidum, dan Kasi Intel Kejaksaan di Kepri.

Selain itu dihadiri juga oleh para Ketua Pengadilan Negeri, Hakim dari Pengadilan Negeri Wilayah Kepri, Kalapas, Pamong, dan Kasi Binadik pada pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di wilayah Kepri.