Jakarta – Direktorat Penegakan Hukum pada Kedeputian II, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Eksekusi dan Penempatan Narapidana Terorisme di Indonesia bersama institusi terkait seperti Lembaga Pemasyarakatan, Kejaksaan dan juga Kepolisan dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88.
Acara yang juga dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, ini digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa, (22/11/2016).
Kepala BNPT mengatakan bahwa rapat ini digelar dengan tujuan untuk menyamakan visi, persepsi antar institusi penegakan hukum dalam rangka untuk menegakkan hukum dalam masalah penanggulangan terorisme.
Jadi kita samakan visi dan persepsi kita baik itu dari mulai penyidikan, penuntutan lalu ke proses persidangan sampai dengan proses pelaksanaan putusan,” ujar Kepala BNPT.
Hal tersebut dikatakan mantan Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Sestama Lemhanas) ini dimaksudkan agar dapat sejalan dan berhasil. “Jangan sampai nantinya berbeda-beda. Karena lembaga-lembaga ini saling berkaitan, antara penyidikan dan juga penuntutan,” ujar mantan Kabareskrim dan Kapolda Jawa Barat ini.
Tidak hanya itu, menurut alumni Akademi Kepolisian tahun 1985 ini juga menyebut peran serta dari institusi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang akan mendampingi terpidana tersebut saat menjalani pembinaan di Lapas
“Peran dan masukan dari Lapas juga kita harapkan di pertemuan ini. Karena mereka (terpidana) itu nantinya akan kembali ke masyarakat, jangan sampai program-program deradikalisasi tidak berlanjut sebagaimana yang sudah kita harapkan,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Barat dan Depok ini mengakhiri.
Rapat ini sengaja digelar karena peran BNPT disini adalah melakukan koordinasi dan komunikasi terhadap instansi terkait dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus kejahatan terorisme .
Acara tersebut juga dihadiri Deputi II bidang Penindakan, Penegakan Hukum dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol Arief Darmawan dengan didampingi Direktur Penegakan Hukum, Direktur Penindakan dan juga Direktur Pembinaan Kemampuan.