Radikalisme, Terorisme, dan Korupsi Ancaman Nyata yang Bisa Hancurkan Negara

Jakarta – Radikalisme, terorisme, ancaman ideologis, korupsi, dan
hukum serta keadilan yang tidak benar ditegakkan bisa membuat negara
hancur. Karena itu, seluruh elemen masyarakat Indonesia waspada serta
jujur di bidangnya masing-masing.

“Semua itu penyebab negara hancur. Tumbuhkan sikap patriotisme dan
kawal terus penegakan hukum dan keadilan. Salah satunya levelnya,
minimal Anda bekerja dengan penuh kejujuran di bidang masing-masing,”
kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia
(Menko Polhukam) Mahfud MD saat mengisi orasi Ilmiah acara di Wisuda
Universitas Negeri Padang (UNP), Jalan Prof Dr Hamka, Kota Padang,
Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (17/12/2023).

Selain mengucapkan selamat kepada para wisudawan dan wisudawati,
Mahfud memberi sejumlah pesan penting. Mahfud mengingatkan, para
sarjana yang akan masuk ke laboratorium sesungguhnya di masyarakat.
Jika tak lulus saat di Universitas, bisa mengulang lagi. Jika di
laboratorium masyarakat, saat gagal dan salah, akan sulit diperbaiki.

Mahfud mengingatkan, sarjana hanyalah tanda keahlian di bidang ilmu.
Sarjana belum tentu intelektual yang berdasar kemuliaan moral.
Artinya, jangan hanya jadi sarjana, tetapi harus jadi intelektual.

Mahfud juga mengatakan banyak sarjana hukum pakai pasal dengan
keahliannya untuk menipu orang. Karena kebenaran bukan ditentukan oleh
bunyi pasal, tetapi bisikan hati nurani berdasarkan moral.

“Mencerdaskan otak, memuliakan watak. Landasi ijazah Anda dengan
moralitas. Di Tanah Minang ini, agama sangat penting sebagai landasan
tindakan. Sesuai konstitusi ilmu pengetahuan (Iptek) dikembangkan
berdasarkan iman, taqwa, akhlak,” tuturnya.