Radikalisme Kini Mengincar Anak di Ruang Digital, Bhabinkamtibmas NTT Diminta Perkuat Deteksi Dini

Kupang — Ancaman radikalisme dan terorisme tidak lagi hanya muncul melalui pertemuan tatap muka atau jaringan tertutup. Perkembangan media sosial dan permainan daring membuka ruang baru yang memungkinkan anak-anak dan remaja terpapar narasi ekstremisme sejak usia dini.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bhabinkamtibmas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2026 di Hotel Sylvia, Kupang, Selasa (18/8/2026).

Kasatgaswil NTT Densus 88 AT Polri Kombes Pol Beni Kusworo, S.I.K., M.H., menjadi salah satu pemateri dengan topik “Strategi Pencegahan Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme di Era Digital untuk Generasi Muda.”

Dalam paparannya, Beni menjelaskan bahwa transformasi teknologi telah mengubah cara propaganda ekstremisme menyebar. Jika sebelumnya penyebaran ideologi lebih banyak berlangsung melalui interaksi langsung, kini konten dapat menjangkau calon sasaran melalui media sosial, platform digital hingga permainan daring.

Perubahan pola tersebut membuat ruang digital menjadi salah satu medan penting dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme, terutama karena anak dan remaja merupakan kelompok yang sangat aktif menggunakan teknologi.

Salah satu fenomena yang disoroti adalah Salad Bar Extremism. Istilah tersebut menggambarkan kondisi ketika seseorang terpapar berbagai narasi kekerasan dari beragam sumber digital, kemudian mengonsumsi dan merangkainya menjadi pemahaman sendiri.

Paparan berulang, interaksi dengan komunitas daring, hingga proses meniru perilaku dapat membuat kekerasan perlahan dianggap sebagai sesuatu yang normal.

Menurut materi yang disampaikan Densus 88 AT Polri, pola propaganda pada 2025–2026 juga menunjukkan kecenderungan menyasar kelompok usia yang lebih muda.

Prosesnya dapat dimulai dari konten yang muncul di ruang digital. Interaksi kemudian berkembang melalui pertemanan daring dan komunikasi pribadi hingga berlanjut ke grup percakapan yang lebih tertutup.

Pola tersebut menjadi tantangan karena aktivitas anak di dunia maya tidak selalu diketahui orang tua maupun lingkungan terdekatnya.

Beni juga mengingatkan sejumlah kondisi sosial yang dapat meningkatkan kerentanan anak, antara lain pengalaman perundungan, keluarga yang tidak harmonis, kurangnya perhatian, serta penggunaan perangkat digital secara berlebihan tanpa pengawasan.

Keempat kondisi tersebut dapat saling memperkuat apabila anak tidak memperoleh dukungan dan pendampingan yang memadai.

Ancaman tersebut bukan sekadar persoalan yang terjadi di wilayah lain. Dalam materi Rakernis, Densus 88 AT Polri mencatat 11 orang di NTT terpapar paham radikal/terorisme dan TCC NVE.

Paparan tersebut tersebar di sejumlah wilayah Pulau Timor, Sumba, dan Flores, antara lain Kota Kupang, Malaka, Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Ruteng, Sikka, dan Larantuka.

Data tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan tidak dapat hanya dilakukan setelah muncul indikasi tindak pidana. Deteksi dini di lingkungan keluarga dan masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah paparan berkembang lebih jauh.

Di sinilah peran Bhabinkamtibmas dinilai strategis. Personel yang bertugas di tingkat kewilayahan memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan dapat menjadi penghubung antara aparat, keluarga, sekolah, serta tokoh masyarakat.

Pendekatan yang didorong bukan sekadar pengawasan, melainkan edukasi dan komunikasi yang persuasif.

Bhabinkamtibmas juga didorong membangun kemitraan dengan keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar.

Apabila ditemukan perubahan perilaku anak yang mengkhawatirkan, penanganan diharapkan tidak dilakukan dengan memberikan stigma atau menghakimi. Sebaliknya, komunikasi dan pendampingan perlu dikedepankan untuk memahami persoalan yang dihadapi anak.

Keluarga menjadi salah satu benteng terpenting dalam konteks tersebut. Anak yang merasa didengar di rumah, mendapatkan penghargaan di sekolah, serta memiliki ruang yang sehat untuk berkembang dinilai memiliki ketahanan lebih baik terhadap berbagai pengaruh negatif di dunia digital.

Rakernis Bhabinkamtibmas Polda NTT Tahun Anggaran 2026 pun diarahkan tidak sekadar meningkatkan kemampuan teknis personel, tetapi juga memperkuat perspektif pencegahan berbasis masyarakat.

Dengan pemahaman mengenai pola baru penyebaran ekstremisme, Bhabinkamtibmas diharapkan mampu mengenali potensi persoalan lebih awal sekaligus membangun respons yang proporsional.

Langkah tersebut menjadi penting karena menghadapi radikalisme di era digital tidak cukup hanya dengan pendekatan keamanan. Ketahanan keluarga, literasi digital, lingkungan pendidikan yang sehat, dan hubungan sosial yang kuat juga menjadi bagian dari pertahanan masyarakat terhadap propaganda ekstremisme.