Radikalisme Kini Lebih Terselubung, Media Sosial Jadi Lahan Subur Penyebaran

Pringsewu – Ancaman paham radikal di tengah masyarakat semakin nyata,
terutama dengan maraknya penyebaran melalui media sosial. Hal ini
diungkapkan Ken, mantan anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII),
saat berkunjung ke Mapolres Pringsewu, Selasa (3/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ken membagikan kisah perjalanannya yang
pernah terjerumus ke dalam organisasi radikal sebelum akhirnya keluar
dan mendirikan NII Crisis Center, sebuah lembaga yang aktif dalam
edukasi serta pencegahan radikalisme, khususnya di kalangan generasi
muda.

Menurut Ken, pola gerak kelompok radikal kini jauh lebih halus dan
tersembunyi dibanding masa lalu. “Mereka sudah membaur dalam kehidupan
masyarakat sehari-hari, tidak lagi terlihat mencolok. Ini yang membuat
mereka sulit terdeteksi,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan keprihatinan terhadap peran media sosial yang
kini menjadi sarana utama penyebaran ideologi ekstrem. “Bukan hanya
orang dewasa, anak-anak usia SMP pun mulai banyak yang terpapar konten
radikal,” ujarnya.

Ken menegaskan bahwa aktivitas jaringan radikal masih terus
berlangsung, meski tak semuanya terekspos ke publik. “Fakta di
lapangan menunjukkan masih banyak penangkapan yang dilakukan, bahkan
ada yang tidak diberitakan. Ini bukti bahwa mereka masih aktif,”
tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum,
untuk memperkuat kewaspadaan serta menjadikan Pancasila sebagai
fondasi bersama dalam menjaga persatuan. “Jangan mudah terpecah oleh
ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan,” pesannya.

Menanggapi hal ini, Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra,
mengakui bahwa wilayahnya memiliki potensi penyebaran paham radikal.
Ia menyatakan komitmen Polres untuk terus melakukan upaya pencegahan
melalui pembinaan terhadap mantan narapidana terorisme serta penguatan
wawasan kebangsaan kepada masyarakat dan pelajar.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap informasi
yang diterima, dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang
mencurigakan. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama,” pungkas
Kapolres.