Radikalisme Digital Mengintai Generasi Z, Akademisi Soroti Pergeseran Otoritas Keagamaan di Era Media Sosial

Bandung – Keberhasilan Indonesia mempertahankan capaian zero terrorist attack dalam beberapa tahun terakhir tidak serta-merta menghilangkan ancaman ekstremisme. Para akademisi menilai ancaman tersebut kini bergeser ke ruang digital, dengan Generasi Z menjadi kelompok yang paling rentan terpapar narasi radikal melalui media sosial dan platform digital.

Fenomena tersebut menjadi fokus dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Dampak Media Sosial terhadap Pemahaman Radikalisme dan Intoleransi Berbasis SARA pada Generasi Z di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) 2026, Kamis (30/7/2026).

Riset kolaboratif yang melibatkan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Negeri Malang (UM), dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu dipimpin oleh Guru Besar Sosiologi Pendidikan UPI, Prof. Dr. Elly Malihah, M.Si.

Prof. Elly mengungkapkan bahwa terjadi perubahan signifikan dalam pola Generasi Z memperoleh pengetahuan keagamaan. Jika sebelumnya otoritas keagamaan banyak bertumpu pada kiai, ustaz, maupun guru agama, kini generasi muda lebih sering mencari jawaban melalui mesin pencari dan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Menurutnya, perubahan tersebut menghadirkan tantangan baru karena informasi yang diperoleh di ruang digital tidak selalu melalui proses verifikasi dan pendampingan yang memadai. Karena itu, FGD menghadirkan lima pakar dari berbagai disiplin ilmu untuk mengkaji fenomena radikalisme digital dari perspektif politik, sosiologi, pendidikan, psikologi, hingga literasi media.

Mantan Staf Ahli Wakil Presiden sekaligus Guru Besar UPI, Prof. Dr. Dadan Wildan, M.Hum., menilai Indonesia saat ini menghadapi sebuah paradoks. Di satu sisi, tidak terjadi serangan teror dalam beberapa tahun terakhir. Namun di sisi lain, penyebaran paham radikal di ruang digital justru berlangsung semakin masif.

“Tahun 2023 sampai sekarang kita mengalami zero terrorist attack. Tapi justru yang ada adalah radikalisme online yang masif dan menyasar generasi muda,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kelompok radikal tidak benar-benar hilang, melainkan mengubah strategi dengan meninggalkan pola kekerasan terbuka menuju pendekatan yang lebih halus melalui perang ide dan narasi di media digital.

Sementara itu, Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) UPI, Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., M.H., CPM., menekankan bahwa radikalisme berawal dari proses pembentukan cara berpikir sebelum berkembang menjadi tindakan.

Menurutnya, proses radikalisasi dibangun melalui tiga unsur utama, yakni kebutuhan akan pengakuan atau keadilan (need), narasi ideologis (narrative), serta keberadaan jaringan pendukung (network). Ketiga faktor tersebut saling memperkuat hingga membentuk keyakinan yang sulit diubah.

Dari perspektif keagamaan, Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. Karman, S.Ag., M.Ag., mengingatkan pentingnya memahami ajaran agama secara utuh dan tidak sepotong-sepotong.

Ia juga menyoroti fenomena pengkultusan figur keagamaan di media sosial yang kerap menyampaikan pandangan secara hitam-putih. Kondisi tersebut diperparah oleh tingkat literasi digital masyarakat yang masih berada pada kategori sedang sehingga membuat pengguna internet lebih mudah menerima narasi provokatif.

Menurutnya, bias kognitif membuat konten bernuansa negatif lebih mudah menarik perhatian dan diingat dibandingkan konten positif, sementara hanya sedikit pengguna yang memilih melaporkan konten bermuatan negatif.

Pandangan serupa disampaikan Pakar Pendidikan Islam Universitas Islam Bandung (Unisba), Imam Pamungkas, Ph.D. Ia menjelaskan bahwa radikalisme pada dasarnya merupakan istilah yang netral dan baru menjadi persoalan ketika berkembang menjadi ekstremisme.

Ia membedakan antara radicalism by thought dan radicalism by action. Dalam konteks tersebut, media sosial tidak selalu menjadi penyebab utama, tetapi berfungsi sebagai lingkungan yang memperkuat sekaligus mempercepat penyebaran berbagai narasi.

Dari sisi psikologi media, Pakar Literasi Media Vidi Sukmayadi, M.Si., Ph.D., menjelaskan bahwa desain media sosial mampu memengaruhi alam bawah sadar pengguna melalui mekanisme biologis.

Menurutnya, pelepasan hormon seperti oksitosin, serotonin, dan dopamin membuat pengguna lebih mudah mempercayai informasi, memperoleh kepuasan saat berinteraksi, sekaligus terus kembali mengonsumsi konten serupa.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa narasi radikal dapat diterima secara perlahan oleh sebagian Generasi Z tanpa disadari. Karena itu, Vidi mendorong agar literasi media menjadi bagian wajib dalam kurikulum pendidikan formal.

FGD juga menghadirkan pandangan langsung dari kalangan Generasi Z. Rufaidah, seorang siswi SMA, mengungkapkan bahwa anak muda sering kali tetap mengikuti akun atau tokoh yang menyampaikan pandangan kontroversial karena dianggap menarik dan berbeda dari arus utama, meskipun menyadari sebagian isi pesannya keliru.

Sementara itu, Aurel menilai definisi “terpengaruh” di kalangan anak muda masih terlalu sempit. Menurutnya, banyak yang menganggap seseorang baru disebut terpapar apabila telah bergabung dengan organisasi ekstrem, padahal penerimaan terhadap narasi digital secara perlahan juga merupakan bentuk pengaruh yang perlu diwaspadai.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Tiara, seorang mahasiswi, yang mengamati bahwa ide-ide ekstrem kini sering dikemas dalam bentuk meme, candaan, maupun perdebatan di kolom komentar sehingga lebih mudah diterima sebagai hiburan daripada propaganda.

Melalui hasil penelitian ini, tim RKI berharap dapat menyusun model rekonstruksi pengetahuan yang lebih inklusif sekaligus merancang program edukasi yang mengintegrasikan literasi digital, moderasi beragama, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat daya tahan Generasi Z dalam menghadapi penyebaran radikalisme dan intoleransi di ruang siber.