Radikalisme Berdalih Agama Bertujuan Pecah Belah Bangsa dan
Bertentangan dengan Pancasila

Yogyakarta – Radikalisme agama di Indonesia masih menjadi momok bagi
perdamaian dan persatuan di Indonesia. Mereka selalu menjadikan dalil
agama untuk ‘menyerang’ pemerintah demi untuk mewujudkan tujuan mereka
menjadikan Indonesia menjadi negara agama.

Hal itulah yang mendorong Aliansi Masyarakat Muda Anti Radikalisme
(AMMAR) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi damai di Titik
Nol Kilometer (Km) di Jalan Pangurakan No.1, Ngupasan, Gondomanan,
Yogyakarta, DIY, Minggu (28/4/2024) 2024.

Anggit selaku Ketua AMMAR menuturkan aksi pembentangan spanduk dan
pembacaan sikap ini dilakukan atas dasar keprihatinan melihat situasi
belakangan ini.

“Sering terjadi, banyak kegiatan dibungkus dengan keagamaan namun pada
intinya bertujuan untuk memecah belah masyarakat dan umat Islam, yang
berpotensi merusak budaya serta bertentangan dengan dasar negara kita
Pancasila,” ujarnya.

“Khilafah adalah sebuah gerakan ideologi keagamaan yang dipahami
sebagai konsep kenegaraan namun berdasarkan syariat Islam dan khalifah
sebagai pemimpinnya,” imbuh Anggit.

Menurut Anggit, sistem khilafah mengklaim bukan sistem demokrasi, para
pendukung kelompok ini cenderung bersifat puritan, merasa benar
sendiri dan menyalahkan orang lain.

“Sehingga berpotensi mengganggu dan merusak kerukunan antara sesama
anak bangsa khususnya di Indonesia yang sangat menjunjung tinggi
toleransi karena kebinekaannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anggit menjelaskan, dalam kegiatannya AMMAR menyatakan 5
sikapnya yaitu pertama, menolak dan melawan radikalisme, terorisme dan
intoleransi yang semakin masif berkembang dan berkamuflase dalam sayap
politik.

Kedua, waspada terhadap isu propaganda 100 tahun kebangkitan khilafah
yang mengancam ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).

Ketiga, mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan
upaya pencegahan dan penindakan hukum terhadap kelompok yang terlibat
dalam penyebaran paham ideologi transnasional khilafah, radikalisme
dan terorisme.

Keempat, mengimbau kepada masyarakat untuk mempererat nasionalisme
kebangsaan, agama dalam bingkai Pancasila demi menjaga kondusivitas
keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pemilihan
kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

Dan kelima, mengajak seluruh masyarakat Yogyakarta untuk mewujudkan
Yogyakarta yang damai, toleran dan inklusif, anti khilafah dan anti
radikalisme.