Radikalisme Anak Bisa Berawal dari Game Online dan Media Sosial

SAMPIT — Ancaman radikalisme terhadap anak kini tidak selalu muncul dalam bentuk pertemuan langsung atau aktivitas kelompok tertutup. Ruang digital, termasuk media sosial dan permainan daring, dapat menjadi pintu masuk bagi pihak yang berusaha memengaruhi pola pikir anak secara bertahap.

Peringatan tersebut disampaikan Komandan Tim Identifikasi Sosial (Idensos) dan Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri, Iptu Ganjar Satrio, saat mengingatkan orang tua dan sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (12/8/2026).

Ganjar mengatakan ancaman yang perlu diwaspadai bukan hanya jaringan terorisme, tetapi juga berbagai kelompok dan konten digital yang menyebarkan paham kekerasan, ekstremisme, hingga nihilisme.

“Sekarang ada lagi paham-paham kekerasan atau paham-paham nihilisme yang banyak diikuti oleh anak-anak kita, baik generasi muda maupun anak-anak sekolah. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Ganjar.

Bisa Berawal dari Game

Menurut Ganjar, proses paparan dapat berlangsung secara perlahan dan tidak selalu terlihat oleh orang tua. Interaksi yang awalnya tampak biasa dalam permainan daring dapat berkembang menjadi komunikasi pribadi, kemudian berlanjut ke grup tertentu.

Dari ruang tersebut, anak dapat menerima konten atau narasi yang terus diulang hingga memengaruhi cara mereka melihat dunia.

“Anak-anak terpapar melalui media sosial, baik itu game online maupun platform media sosial lainnya. Polanya bisa dimulai dari komunikasi melalui game, kemudian diarahkan masuk ke grup tertentu. Dari situ mulai dilakukan brainwash atau pencucian otak,” jelasnya.

Namun, Ganjar menegaskan bahwa persoalannya bukan terletak pada jenis permainan tertentu. Game seperti PUBG maupun Roblox, kata dia, tidak bisa serta-merta dianggap sebagai sumber radikalisme.

Yang perlu menjadi perhatian adalah pola interaksi, siapa yang berkomunikasi dengan anak, kelompok apa yang kemudian diikuti, serta konten yang dikonsumsi setelah anak masuk ke ruang digital yang lebih tertutup.

Menurut Ganjar, doktrinasi dapat berlangsung secara berulang sampai seseorang menerima informasi yang keliru sebagai sebuah kebenaran.

“Ini kejahatan pemahaman. Karena kesalahan itu diakui sebagai kebenaran. Orang-orang yang tidak bertanggung jawab mencekoki terus hal yang salah, seolah-olah menjadi sesuatu yang benar,” ujarnya.

Orang Tua Diminta Peka terhadap Perubahan Anak

Ganjar meminta orang tua tidak hanya mengawasi durasi penggunaan gawai, tetapi juga memperhatikan perubahan perilaku anak.

Beberapa tanda yang perlu dicermati antara lain anak mulai menjauh dari lingkungan pertemanan, semakin sering menghabiskan waktu dengan gawai, menjadi tertutup, menunjukkan ujaran kebencian, atau memperlihatkan perilaku agresif.

“Yang pertama, anak akan keluar dari circle permainannya. Yang tadinya berteman dengan orang banyak, dengan teman-teman sebaya, dia akan asyik kepada gadget-nya saja. Dia akan introvert dan menutup diri,” ungkapnya.

Meski demikian, perubahan perilaku tersebut perlu dipahami secara hati-hati dan tidak otomatis berarti seorang anak telah terpapar radikalisme. Karena itu, pendekatan yang dikedepankan adalah komunikasi, perhatian, dan pendampingan, bukan pelabelan.

Ganjar menekankan bahwa anak yang terindikasi mengalami paparan harus mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan.

“Kita ingat bahwasannya anak adalah tanggung jawab kita bersama. Anak tentunya dilindungi Undang-Undang Perlindungan Anak dan anak sebagai korban,” tegasnya.

Sekolah dan Keluarga Jadi Benteng

Pencegahan, kata Ganjar, tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat. Keluarga, sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu membangun sistem perlindungan bersama.

Densus 88 mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Pendidikan yang membatasi penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Ganjar menegaskan kebijakan tersebut merupakan pembatasan penggunaan gawai, bukan pelarangan sepenuhnya.

“Kami berterima kasih dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah mengeluarkan surat edaran melalui Dinas Pendidikan untuk pembatasan, ingat pembatasan bukan pelarangan, pemakaian gadget di lingkungan sekolah. Ini sangat membantu kami,” katanya.

Di luar lingkungan sekolah, keluarga tetap memiliki peran yang sangat menentukan. Menurut Ganjar, perhatian dan kasih sayang orang tua dapat menjadi benteng awal agar anak tidak mencari rasa diterima dari lingkungan digital yang tidak aman.

Anak yang merasa kurang mendapatkan perhatian di rumah, kata dia, berpotensi mencari ruang penerimaan lain, termasuk melalui media sosial.

“Fungsi keluarga, fungsi sekolah ini penting. Sekolah bukan hanya untuk pendidikan, tetapi juga untuk mendidik akhlak,” tegasnya.

Ganjar berharap kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah daerah, masyarakat, dan aparat dapat diperkuat untuk menghadapi tantangan baru di era digital.

Menurut dia, melindungi anak dari paparan paham kekerasan bukan berarti menjauhkan mereka dari teknologi, melainkan memastikan anak memiliki kemampuan berpikir kritis, lingkungan yang sehat, serta pendampingan ketika menghadapi konten yang berpotensi membahayakan.

“Ini menunjukkan bahwasannya negara peduli terhadap warganya,” pungkasnya.