Mataram – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim), mendukung pencabutan hak Warna Negara Indonesia (WNI) yang menjadi teroris baik di dalam maupun di luar negeri. Sikap itu merupakan salah satu dari puluhan materi yang diusung dalam Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang dibuka Presiden Joko Widodo, Kamis (23/11/2017).
PWNU Jatim dalam Munas dan Konbes NU di Mataram, Lombok yang berlangsung 23-25 November 2017, akan berjuang untuk menggolkan materi itu, karena banyaknya WNI yang menjadi pengikut kelompok teror Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang sudah kembali ke Tanah Air dengan penyesalan. Di samping itu juga ada wacana pemerintah untuk mencabut status WNI-nya.
“Dari perspektif fiqh sudah kami siapkan melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jatim, dan dalam Musyawarah Kerja Wilayah lalu, juga sudah dibahas tuntas,” kata Ketua PWNU Jatim, KH Hasan Mutawakil Alallah beberapa jam sebelum pembukaan Munas dan Konbes.
Menurut KH Hasan Mutawakil, dalam kacamata fiqh, ulil amri (pemerintah) berhak mencabut hak waga negara, apabila mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya. Selain itu, PWNU Jatim mengusung usulan pembaharuan sistem ‘ahlul halli wal aqdi’ (ahwa) dalam proses pemilihan Rais atau Ketua NU di setiap tingkatan.
“Selama ini anggota Ahwa dipilih karena sepuh dan ketokohannya, oleh sebab itu harus ada penyempurnaan, sebab yang sepuh biasanya tidak bisa hadir. Jadi harus disempurnakan, misalnya bisa diambil dari para ulama yang hadir di konferensi,” jelas pengasuh Ponpes Zainul Hasan, Genggong, Probolinggo tersebut.