Putus Pasokan Senjata Api ke KKB, Pengawasan Wilayah Perbatasan Diperketat

Jayapura – Wilayah perbatasan di Provinsi Papua akan diperketat untuk
memutus jaringan senjata api ilegal dari negara tetangga Papua Nugini
(PNG). Hal itu ditegaskan oleh Panglima Komando Daerah Militer
(Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan.

“Kami akan terus mengawasi daerah perbatasan untuk mencegah masuk
senjata api ke wilayah Indonesia dari Papua Nugini,” kata Izak
Pangemanan, di Jayapura, Kamis (12/10/2023).

Pangdam menyebutkan gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan dua pucuk
senjata api laras panjang dari anggota Kelompok Kriminal Bersenjata
(KKB) pimpinan Ngalum Kupel di kawasan Distrik Batom, Kabupaten
Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan tersebut berasal dari
Papua Nugini.

“Dua orang anggota KKB yang ditangkap itu adalah Yulian Uropmabin (36)
dan Kapol Uropmabin (42),” ujarnya

Menurut Pangdam, wilayah perbatasan bukan saja tugas TNI, tetapi Polri
pun ikut mengamankan garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) dari gangguan kelompok yang berbeda ideologi.

“Apabila ada penyelundupan senjata api tentunya kita tangkap untuk
memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Pangdam menjelaskan pergerakan kelompok KKB yang melakukan tindakan
melanggar hukum terus dipantau oleh TNI-Polri.

“Kami terus memantau semua pergerakan di wilayah perbatasan, baik
penyelundupan maupun kegiatan lainnya, sehingga jika ada pelanggaran
maka langsung ditindak,” katanya.

Pangdam juga menyebut prajurit yang gugur di Papua dalam mengamankan
wilayah NKRI adalah pahlawan.

“Kami tentu memberikan rasa hormat setinggi-tingginya kepada prajurit
yang telah gugur karena telah memberikan sesuatu paling berharga dalam
hidupnya yakni nyawa,” ujarnya.