Jakarta – Untuk memutus mata rantai pendanaan untuk teroris dan
pemberantasan pencucian uang, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Indrawati meminta dukungan negara-negara anggota G20 agar Indonesia
bisa bergabung dalam Financial Action Task Force (FATF).
“Indonesia ingin menjadi anggota FATF dan meminta sokongan penuh dari
negara-negara anggota G20,” kata Sri Mulyani saat pertemuan Menkeu dan
Gubernur Bank Sentral G20 di Baden-baden, Jerman, Senin (20/3/2017).
Menurut Sri Mulyani, keberadaan Indonesia sebagai anggota FATF akan
memberikan kontribusi besar kepada dunia dalam pemberantasan pencucian
uang dan pendanaan terorisme (AML/CFT). Ini terkait posisi Indonesia
yang termasuk dalam negara yang strategis di dunia dan mempunyai
sistem keuangan yang terbuka.
“Manfaat untuk Indonesia juga sangat besar karena Indonesia dapat
mempersiapkan regulasi terkait AML/CFT sejalan dengan standar
internasional, serta dapat secara aktif berperan dalam membangun
standar global terkait AML/CFT,” kata Mantan Direktur Pelaksana Bank
Dunia itu.
Sebelumnya, Sri Mulyani di Forum G20 mengingatkan pentingnya
menjalankan kerja sama pertukaran informasi perpajakan otomatis atau
Automatic Exchange of Information (AEOI) dan menerapkan prinsip
penghindaran Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) secara menyeluruh
dan efektif.
Dia menunjukkan realisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) di
Indonesia kepada para Menkeu dan Gubernur Bank Sentral negara anggota
G20. Dari pencapaian tax amnesty, diakui Sri Mulyani, banyak wajib
pajak Indonesia yang selama ini tidak mendeklarasikan aset dan
pendapatan yang disimpan di luar negeri.