Jakarta – Keputusan pemerintah untuk tidak memulangkan ratusan WNI eks ISIS oleh disambut baik oleh Keluarga Besar Putra Putri Polri atau KBPP Polri. Ketua Umum KBPP Polri, AH Bimo Suryono mengatakan, pada prinsipnya pemerintah harus tegas dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara bagi warganya. Kesetiaan masyarakat terhadap negaranya harus mutlak dan tidak boleh mendua.
“Negara telah memberikan kebebasan bagi warganya untuk memeluk agamanya sesuai dengan keyakinan masing masing,” ujar Bimo, dikutip Republika, Selasa (11/20).
Bimo menegaskan, negara juga menjamin keselamatan warganya. Akan tetapi warga masyarakat juga harus siap terhadap risiko yang diterima apabila mereka mempunyai pandangan berbeda dari ketentuan ada.
Dalam kasus ini, pemerintah dinilai sudah tepat menolak para kombatan ISIS kembali ke Indonesia. Terlebih aksi bakar passport yang mereka lakukan juga tidak bisa dibenarkan.
Apabila ada segelintir oknum masyarakat mempunyai pandangan dan pilihan berbeda terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam NKRI, jelasnya, maka ketegasan pemerintah menjadi hal mutlak.
“Negara atau pemerintah harus melindungi kepetingan masyarakat yang lebih luas dan besar, untuk tetap dapat menjaga keamanan , kenyamanan kehidupan masyarakat dari Sabang sampai Merauke, dan dari Miangas sampai Pulau Rote,” jelasnya.