Surabaya – Sebanyak 23 tahanan kasus terorisme dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim dan Rutan Polsek Dukuh Pakis dipindahkan ke Jakarta, Senin (15/10/2018).
Pemindahan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 17 tahanan yang berasal dari Rutan Polda Jatim dibawa ke Jakarta menggunakan bus, berangkat pukul 13.30 WIB siang tadi.
Kemudian, enam tahanan terorisme yang berasal dari Rutan Polsek Dukuh Pakis, Kota Surabaya juga menggunakan bus berangkat ke Jakarta pukul 15.00 WIB.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pemindahan para tahanan itu untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan yang dilakukan langsung oleh penyidik Densus 88 Antiteror.
“Ada 23 tahanan teroris yang di pindahkan ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan Densus 88 Mabes Polri”, terang Kombes Pol Frans Barung Mangera, seperti dikutip tribunnews.com, Senin (15/10/2018).
Berikut data ke 23 Tahanan Terorisme yang di pindah ke Jakarta :
Tahanan yang berasal dari Rutan Mapolda Jatim antara lain. Gatot Sulistyo, Anang Rusianto, Katiman, Nibraz aluas Arab, Oko Kohanan alias Oko, Doni, Usman, Ervin Wibowo, Lutvi Satriana, M Galih, Wida Prastowo, dr Nur Hidayat, Heru Wijayanto, M Saefuddin Zuhri, Khasim Al Kholid alias Khosim, Ari Fatoni dan Adam.
Tahanan dari Rutan Polsek Dukuh Pakis, Kota Surabaya, antara lain. Muhanan, Hendro Subagio alias Toni, Ahmad Ridwan, Eka Puput, Putut Candra Wijana dan Ahmad Abdul Rabbani.