Kediri – Program deradikalisasi yang dilaksanakan Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme, Densus 88, dan Pemerintah Daerah (Pemda) berjalan sangat
baik. Terbukti, hampir setiap hari ada saja narapidana terorisme
(napiter) menyatakan tobat dan ikrar setia kembali ke Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
Kal ini, tiga napiter di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri,
Jawa Timur, mengucapkan ikrar setia kepada NKRI. Kegiatan ikrar
tersebut berlangsung di Ruang Aula Welas Asih Lapas Kelas II A Kediri.
Tiga orang narapidana kasus terorisme itu mengikuti seremonial yang
dilakukan, setelahnya mereka satu per satu menandatangani ikrar dan
mencium bendera Merah Putih
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan
HAM Jawa Timur Asep Sutandar mengapresiasi kepada seluruh jajaran yang
mendukung kegiatan itu seperti BNPT, TNI, Polri, kementerian agama
(Kemenag) dan pemerintah daerah. Dengan ikrar tersebut artinya telah
terjalin kolaborasi dan sinergi yang baik antara jajarannya dengan
pihak eksternal.
“Ini adalah tugas yang sangat mulia dalam membina WBP (Warga binaan
pemasyarakatan) sehingga mengikrarkan diri setia pada NKRI,” katanya
di Kediri, Selasam(5/3/2024).
Ia berpesan agar warga binaan pemasyarakatan yang telah mengikrarkan
diri tersebut untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tekun,
semangat, aktif dan produktif dalam program pembinaan kemandirian.
“Jaga dan ikuti seluruh tata tertib di lapas dengan baik,” kata dia.
Asep juga meminta agar warga binaan yang baru ikrar setia kepada NKRI
tersebut menjadi insan yang memiliki sikap saling menerima, menghargai
serta menciptakan suasana yang kondusif antara masing-masing umat
beragama. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menghadirkan
perdamaian dalam keberagaman.
“Sebagai hamba Allah SWT yang beriman dan bertakwa dukung toleransi
beragama di masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas II A Kediri Budi
Ruswanto mengatakan pihaknya memberikan pembinaan khusus kepada
narapidana teroris serta menjalin kolaborasi dengan pemangku
kepentingan lainnya sehingga hasilnya bisa maksimal.
Ia menambahkan dalam proses pembinaan juga berjalan lancar. Kegiatan
ikrar ini merupakan janji secara tulus untuk setia kepada NKRI serta
meningkatkan kesadaran bela negara menjaga persatuan kesatuan bangsa
serta membangun bangsa dan negara.
“Dalam membina narapidana terorisme perjalanannya lancar dan juga
koperatif,” ujarnya.
Tiga narapidana teroris yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI yaitu
W yang merupakan mantan Ansharut Daulah (JAD). W dipidana selama tiga
tahun enam bulan.
Kemudian AS, mantan Jamaah Islamiyah (JI). AS dipidana tiga tahun, dan
terakhir adalah HS, mantan Jamaah Islamiyah (JI). HS dipidana selama
lima tahun.