Dirjen Bimas Islam(14/6), Prof. Dr. Muhammadiyah Amin dalam paparannya pada rapat koordinasi Tim Cyber Nasional Kemenag RI mengatakan bahwa Kemenag RI melalui Dirjen Bimas Islam telah membentuk tim cyber nasional yang akan bekerja mendukung program pemerintah dalam upaya penanggulangan radikalisme dan narkoba. Tim tersebut dibentuk di setiap provinsi di lingkungan kementerian agama yang koordinasinya dimulai dari pusat hingga kecamatan.
Konten-kontennya akan berisi narasi ilmiah tentang isu-isu yang selama ini menjadi topik kelompok radikal seperti jihad, khilafa dan isu-isu lainnya. Penyaluran berita atau informasi tentang radikalisme menjadi tanggung jawab tim mulai dari pusat hingga ke kecamatan. Kabid penerangan dan penyuluh agama bertanggung jawab menyebarkan berita , informasi atau artikel yang terkait dengan radikalisme dan narkoba
Menurut Dirjen Bimas bahwa keikutsertaan kemenag dalam menanggulangi fenomena radikalisme sudah sangat mendesak karena pemutarbalikan fakta di dunia maya sudah sangat sarat sehingga mengancam stabilitas kerukunan hidup bahkan cenderung menimbulkan fitnah antara satu dengan yang lain. Kini hampir semua informasi yang di dunia maya harus diteliti lebih awal sebelum diterima karena 99% berita itu khususnya yang bernuansa fitnah direproduksi atau dipubrikasi ulang oleh kelompok tertentu.
Dalam sesi tanya jawab, PMD BNPT yang diwakili oleh penulis ikut menjelaskan mekanisme kerja PMD di BNPT selama ini dalam melawan propaganda kelompok radikal di media online. PMD menyambut baik launching tim cyber ini dan berharap sinergitas dengan tim cyber ini ke depan sehingga kontra propaganda melawan paham radikal ISIS aka lebih masif lagi. Disebutkan bahwa jumlah artikel yang mengangkat isu-isu keagamaan masih jauh lebih banyak yang ditulis oleh kelompok radikal dibanding kelompok moderat sehingga informasi tentang keagamaan masih didominasi oleh pandangan radikal.
Oleh karena itu, seseorang jika membrowse informasi di google tentang masalah keagaman maka yang muncul adalah tulisan kelompok radikal dan ilmu keagamaan yang muncul adalah yang diusung oleh kelompok radikal jihadis akibatnya paham keagamaan yang diterima oleh masyarakat lebih bernuansa radikal khususnya yang terkait dengan isu-isu kontemporer.