Produk Pers VS Produk Media Sosial

Tarakan – Seiring dengan berkembangnya teknologi di indonesia khususnya teknologi internet membuat informasi semakin mudah untuk di akses masyarakat luas, sayangnya perkembangan yang sangat pesat tersebut tidak diikuti dengan kesadaran penggunanya dalam menyaring informasi yang beredar tersebut.

Informasi ada yang memberikan manfaat dan juga ada yang memberikan mudarat, maka dari itu sudah sepatutnya kita sebagai target informasi itu untuk sadar akan maksud dan tujuan suatu informasi tersebut disebarkan.

Kelompok teroris tidak ketinggalan dalam memanfaatkan teknologi tersebut contohnya saja dengan menyebarkan paham radikal terorisme, ujaran kebencian dan berita bohong yang dikemas dengan kata-kata yang sangat meyakinkan.

Perbedaan produk pers dan produk media sosial menurut ketua dewan pers, Yosep adi Prasetyo

Dalam rangka pencegahan terhadap situasi tersebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengadakan acara Literasi Media Sebagai Upaya Cegah dan Tangkal Paham Radikal dan Terorisme Di Masyarakat Melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Utara, Kamis (16/03/2017).

Hadir sebagai narasumber, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menjelaskan perbedaan produk pers dan produk media sosial, beliau juga mengatakan “ Produk Pers dengan Produk Media Sosial memiliki perbedaan yang sangat jauh, Produk Pers bisa di pertanggungjawabkan sedangkan media sosial tidak bisa,”.

Lebih Lanjut Yosep Adi Prasetyo yang lebih dikenal dengan panggilan Stanley  ini mengatakan “Dewan Pers sudah mulai melakukan verifikasi media untuk memberikan referensi kepada masyarakat mana media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers yang kontennya bisa dipertanggungjawabkan.”

“Diharapkan dengan verifikasi tersebut masyarakat lebih cerdas dalam membaca membagikan informasi yang tersebar secara massive di dunia maya,” lanjutnya