Presiden: Terorisme Harus Diperangi Dengan Cara Luar Biasa

Jakarta – Terorisme adalah extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Dengan demikian, terorisme harus ditangani dan diperangi dengan cara luar biasa juga.

Penegasan itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat menggelar rapat terbatas membahas pencegahan dan penanggulangan terorisme di Istana Presiden, Selasa (22/5/2018).

Presiden mengungkapkan terorisme merupakan kejahatan luar biasa terhadap negara, bangsa dan kemanusiaan. Hampir semua negara di dunia menghadapi ancaman terorisme.

“Ancaman terorisme bukan hanya terjadi di negara yang dilanda konflik tapi juga di negara maju juga seperti Amerika serikat ini Eropa juga sedang hadapi ancaman yang sama,” kata Jokowi dikutip dari detik.com.

Jokowi menegaskan terorisme merupakan kejahatan luar biasa. Untuk itu, perang terhadap terorisme itu harus dilakukan dengam cara yang luar biasa. “Karena terorisme adalah kejahatan yang luar biasa maka harus dihadapi, dilawan, diperangi dengan cara yang juga luar biasa,” katanya.

Rapat ini diikuti oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Hadir juga Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Rudiantara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Efendy, Menpan RB Asman Abnur, Jaksa Agung Prasetyo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.