Presiden Jokowi Usul Perubahan Istilah Radikalisme Jadi Manipulator Agama, Wamenag Beri Penjelasan

Presiden Jokowi Usul Perubahan Istilah Radikalisme Jadi Manipulator Agama, Wamenag Beri Penjelasan

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan adanya perubahan istilah radikalisme menjadi manipulator agama. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid pun memberi penjelasan.

“Saya kira itu yang harus dipahami adalah semangat Bapak Presiden agar memahami agama itu dalam konteks yang benar. Karena, benar, agama itu hadir untuk berikan kedamaian,” kata Zainut kepada wartawan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/11).

Zainut mengaku tidak mempermasalahkan soal pergantian istilah itu. Menurutnya, sifat radikalisme maupun manipulator agama harus ditolak bersama-sama.

“Ya, apa pun istilahnya, apakah itu manipulator agama ataukah perusuh agama, perusuh yang ingin menciptakan situasi yang bisa mencerai beraikan bangsa Indonesia. Itu harus kita tolak bersama,” katanya.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta ada upaya serius untuk menangkal radikalisme. Jokowi meminta Menko Polhukam Mahfud Md mengoordinasikan penanganan masalah itu.

Jokowi menyebut radikalisme juga dengan istilah lain, seperti manipulator agama. Dia menyerahkan penanganan radikalisme itu kepada Mahfud Md.

“Apakah ada istilah lain yang bisa kita gunakan, misalnya manipulator agama. Saya serahkan kepada Pak Menko Polhukam untuk mengoordinasikan masalah ini,” kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

Usul ini juga mendapat berbagai kritik dari beberapa pemuka agama. Ada yang pro dan ada yang kontra terkait usul Jokowi ini.