Jakarta – Presiden Joko Widodo menegur para kepala daerah atas sejumlah kasus intoleransi ketika umat agama selain Islam kesulitan beribadah karena minoritas di daerahnya. Jokowi menekankan semua umat beragama mendapat kebebasan beragama dan beribadah. Dia mengingatkan hal itu dijamin UUD 1945.
“Hati-hati! Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, hati-hati, memiliki hak yang sama dalam beribadah, hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah,” kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di Bogor, Selasa (17/1).
Jokowi tak menyebut daerah-daerah yang dimaksud. Namun, ia ingin semua kepala daerah menjamin kebebasan masyarakat beragama dan beribadah.
Dia tak ingin hak yang dijamin konstitusi itu diabaikan. Jokowi mewanti-wanti agar kepala daerah tak membiarkan hak warga itu dicabut lewat kesepakatan-kesepakatan.
“Ada rapat FKUB, misalnya, sepakat tidak boleh membangun tempat ibadah. Hati-hati, konstitusi menjamin itu,” pesan Jokowi.
“Ada peraturan wali kota, ada instruksi bupati. Hati-hati, kita harus tahu masalah ini,” sambung Jokowi melengkapi penjelasannya.
Jokowi menegaskan bahwa beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi. Dia meminta agar tiap kepala daerah memahami ini. Jokowi tak ingin konstitusi dikalahkan oleh kesepakatan.
“Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti. Dandim, kapolres, kapolda, pangdam harus ngerti ini, Kejari, Kejati juga. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan,” tuturnya.
“Saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir sesusah itukah orang yang akan beribadah. Sedih kalau kita mendengar,” kata Jokowi.