Presiden Jokowi Ingatkan Ancaman Covid-19 Belum Berakhir

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan tugas besar menghadapi virus corona atau Covid-19 belum berakhir. Meski pemerintah sudah menyiapkan fase new normal atau kenormalan baru, namun penanganan pandemi tak boleh mengendur.

“Saya ingatkan, bahwa tugas besar kita belum berakhir. Ancaman Covid masih ada, kondisi masih dinamis,” kata Jokowi dalam video conference dari Kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (10/6).

“Dan perlu saya ingatkan, jangan sampai ada gelombang kedua, second wave, jangan sampai terjadi lonjakan, ini yang ingin saya ingatkan kepada kita semua,” Presiden menambahkan.

Ia mengatakan, perkembangan kasus COVID-19 masih akan dinamis sampai tersedia vaksin yang efektif digunakan untuk mengatasi penyakit yang disebabkan oleh virus corona tipe SARS-CoV-2 tersebut.

“Karena kalau vaksinnya sudah ketemu harus uji klinis, uji lapangan, kemudian juga harus diproduksi yang membutuhkan waktu. Oleh sebab itu kita harus beradaptasi dengan COVID-19,” katanya.

“Adaptasi kebiasaan baru, dan beradaptasi itu bukan berarti kita menyerah apalagi kalah, tidak, tapi kita harus memulai kebiasaan-kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan sehingga masyarakat produktif tapi aman dari COVID-19,” kata Presiden.

Ia mengatakan bahwa penerapan tatanan normal baru harus dilakukan secara berhati-hati dengan mempertimbangkan data dan fakta penularan COVID-19 di lapangan.

“Datanya sekarang kita ada, komplit semua. Saya minta kalau data-data yang sudah bagus seperti itu setiap hari diberikan peringatan kepada daerah-daerah yang kasusnya tertinggi, kasusnya meningkat, kematian tertinggi, sehingga semua daerah punya kewaspadaan yang sama dalam penanganan di lapangan,” katanya.

“Tadi sudah disampaikan Prof Wiku dan dr Dewi ada kabupaten zona hijau tanpa kasus, zona kuning risiko kecil, zona oranye risiko sedang, dan zona merah dengan risiko tinggi,” katanya.

Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, sekitar 44 persen dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia statusnya berisiko rendah dan aman dari penularan COVID-19, masuk dalam zona kuning dan zona hijau.

“Pembukaan sebuah daerah menuju sebuah tatanan baru masyarakat produktif dan aman COVID-19 perlu saya ingatkan harus melalui tahapan-tahapan yang ketat, tahapan-tahapan yang hati-hati, jangan sampai ada kesalahan kita memutuskan sehingga terjadi kenaikan kasus di sebuah daerah karena tahapan-tahapan tidak kita kerjakan secara baik,” kata Presiden.