Presiden Jokowi Beri Bantuan Uang Untuk Istri Terduga Teroris Sukabumi

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) disebutkan menyampaikan pesan dan memberi bantuan untuk keluarga terduga teroris di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Bantuan dan pesan itu disampaikan melalui Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif di Sukabumi, Sabtu (3/4).

“Saya dihubungi Staf Kepresidenan untuk menyampaikan pesan dan amanah untuk keluarga terduga teroris yang mengontrak rumah di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi,” kata Lukman di Sukabumi, seperti dikutip antara, Minggu (4/4).

Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan ada beberapa pesan dari Presiden Jokowi yang disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi kepada SA (25) yang merupakan istri terduga teroris.

Selain itu, imbuhnya, Lukman memberikan bantuan uang tunai dari presiden. Diketahui, istri terduga teroris itu terlilit utang dan masih memiliki bayi.

Presiden, kata Aah, mengetahui istri dan anak terduga teroris dalam kondisi memprihatinkan akibat ulah suaminya yang terlibat dalam organisasi terorisme setelah membaca pemberitaan di media daring.

Aah menerangkan bantuan uang tunai itu berasal dari staf kepresidenan yang dititipkan melalui Kapolres Sukabumi untuk diberikan kepada istri terduga teroris. Ia menegaskan bahwa santunan ini pun murni bantuan dan tidak ada maksud lain.

“SA istri terduga teroris ini pun berterima kasih kepada Pak Jokowi yang telah merespons keluhannya karena terlilit utang bank dan masih mempunyai bayi sehingga beban keluarga sangat berkurang,” katanya.

Di sisi lain, SA mengaku tidak mengetahui bahwa suaminya bisa terjerumus dan bergabung dengan jaringan teroris karena selama berumah tangga, suaminya tidak menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

“Tentunya saya awalnya tidak percaya bahwa suami terlibat kasus terorisme, yang saya tahu memang suami bekerja di Jakarta dan pulang saat libur dan kembali lagi ke Jakarta untuk bekerja,” kata SA.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu tim Densus 88 Mabes Polri menggeledah salah satu rumah di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi yang ditempati salah seorang terduga teroris yang diciduk di kawasan Mangga Dua, Jakarta.

Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita beberapa barang bukti dari rumah terduga teroris yang diduga ada kaitannya dengan aktivitas jaringan teroris.