Bogor – Presiden Joko Widodo ketika menerima 300 orang Pengurus Pusat dan Daerah Al Irsyad Al Islamiyyah kembali menyinggung soal Perppu Ormas yang kini sudah menjadi Undang-Undang. Dalam kesempatan itu, Presiden juga menegaskan para pendiri bangsa sudah sepakat bahwa ideologi Indonesia adalah Pancasila. Jika ada yang masih menentang, pemerintah tidak segan-segan untuk menindak tegas.
“Seperti Perppu Ormas yang kini menjadi Undang-Undang, para pendiri bangsa sepakat bahwa negara ini negara kesepakatan, negara yang berideologi Pancasila. Itulah sebabnya kenapa dikeluarkan Perppu Ormas, kata Joko Widodo di Ruang Garuda, Istana Bogor, Kompleks Istana Kepresidenan, Jawa Barat, Kamis (16/11/2017).
“Jika anti dengan ideologi negara, saya tegas saja, sudah final. Kesepakatan itu sudah final. Kalau masih ada yang anti Pancasila, masih tidak setuju dengan NKRI, ya maaf. UU kita jelas sekali menyebutkan itu,” lanjut Presiden.
Sebelumnya, DPR sudah mengesahkan Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas menjadi UU. Kini Perppu tersebut telah resmi menjadi UU menggantikan UU 17/2013. Pengesahan ini mendapat pro dan kontra. Dalam rapat paripurna pengesahan ini, ada tiga kelompok pandangan yang disampaikan dari fraksi-fraksi yang hadir.
Fraksi PDIP, Golkar, NasDem, dan Hanura menyatakan dukungan agar Perppu Ormas diubah jadi UU. Sedangkan Partai Demokrat, PKB, PPP, menerima Perppu Ormas dengan catatan. Terakhir, Gerindra, PAN, dan PKS tetap menyatakan penolakan jika Perppu Ormas dijadikan UU. Belakangan, partai-partai itu setuju dengan kesepakatan ada revisi terbatas dari UU setelah Perppu Ormas disahkan.