Malang – Maraknya paham radikalisme di Indonesia menjadi perhatian tersendiri bagi prajurit TNI-AD. Paham itu dinilai sangat berbahaya, dan sangat rentan terhadap rusaknya persatuan dan kesatuan yang selama ini sudah terwujud dengan baik.
Perwira Pembina Mental (Pabintal) Korem 083/Baladhika Jaya, Kapten Inf Sugianto mengungkapkan, paham radikalisme merupakan suatu ideologi yang menuntut adanya suatu perubahan, dan pembaruan sistem sosial maupun politik melalui cara kekerasan.
“Ideologi seperti itu merupakan musuh utama bangsa, dan sangat bertentangan dengan Pancasila,” kata Kapten Sugianto, Senin (17/9).
“Untuk itu prajurit TNI harus memperkuat pembinaan mental fungsi komando untuk membentengi diri dari paham radikalisme,” imbuhnya lagi.
Pabintal Korem itu menambahkan, para pelaku paham radikalisme juga sering menyebarkan pemahaman yang dimilikinya melalui berbagai cara, terutama memanfaatkan adanya perkembangan teknologi dan internet.
“Untuk itu, awasi penggunaan media sosial di keluarga kita,” pintanya.
Sebagai aparat teritorial, menurut Pabintal, TNI juga memiliki tuntutan yang jelas dalam tugas dan tanggung jawabnya di tengah-tengah masyarakat. Tak hanya komunikasi sosial, prajurit TNI juga harus bisa menyosialisasikan bahaya paham radikalisme di kalangan masyarakat.
“Kita harus dapat meningkatkan kepekaan kita terhadap berbagai ancaman paham radikalisme yang ada di sekitar lingkungan kita,” imbuhnya.
Kendati demikian, terdapat beberapa hal yang harus diingat oleh prajurit Korem sebelum menangkal keberadaan paham tersebut. Selain meningkatkan moril, menurut Sugianto, seluruh prajurit juga diwajibkan untuk lebih meningkatkan jiwa korsa yang dimilikinya.
“Tingkatkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI,” tegasnya.