Prajurit Korem 061/Sk Harus bisa Mengenali Potensi Ancaman Penyebaran Paham Radikal Terorisme di Wilayahnya

Bogor – Sebagai ujung tombak di tingkat bawah dan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, jajaran prajurit Kodam III/Siliwangi khususnya yang ada di lingkungan Komando Resort Militer (Korem) 061/Suryakancana berserta satuan dibawahnya harus bisa mewawspadai dan mengenali potensi ancaman penyebaran paham radikalisme dan terorisme yang ada di wilayahnya.

Untuk itu aparat TNI-AD khususnya Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang berhadapan langsung dengan masyarakat di wilayah tugasnya harus bisa mempersempit ruang gerak kelompok-kelompok radikal terorisme yang ingin menyebarkan paham-paham tersebut di masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Kasubdit Kontra Propaganda Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kolonel Pas Drs. Sujatmiko saat menjadi narasumber untuk memberikan Pembekalan Pencegahan Paham Radikal Terorisme bagi Prajurit TNI-AD dan Keluarganya di jajaran Korem 061/Sk dan satuan jajaran dibawahnya yang berlangsung di Balai Suryakancana, Markas Korem 061/Sk, Bogor, Selasa (25/8/2020)

“Aparat TNI-AD di wilayah terkecil yakni Babinsa tentu harus bisa untuk bersama-sama dapat mengenali dan mengidentifikasi terhadap kelompok-kelompok yang berusaha memecah belah masyarakat yang berupaya untuk menyebarkan paham-paham radikalisme negatif seperti intoleransi, anti Pancasila, anti NKRI, penyebaran faham takfiri yang dapat menyebabkan disintegrasi bangsa. Dimana paham radikalisme negatif tersebut dapat berujung pada aksi terorisme,” ujar Kolonel Pas. Sujatmiko dalam paparannya

Lebih lanjut alumni Sepa PK TNI tahun 1995 ini mengatakan bahwa sebagai ujung tombak di tingkat bawah dan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, maka aparat TNI-AD di jajaran Korem 061/Sk harus peka terhadap situasi di lingkungan wilayahnya. “Karena penyebaran paham radikalisme di lingkungan masyarakat sendiri saat ini sudah cukup tinggi,” ujar mantan Kepala Dinas Operasi (Kadis Ops) Lanud Sam Ratulangi Manado ini.

Mantan Komandan Batalyon Komando 466/Pasopati Paskhas TNI-AU ini menjelaskan, paham-paham yang disebarkan oleh kelompok tersebut tentunya saat ini sudah ada di lingkungan masyarakat. Karena dari hasil penelitian yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei mengatakan bahwa penyebaran paham radikalisme dan terorisme ini bahkan sudah masuk ke berbagai sektor, baik itu pendidikan bahkan hingga kalangan pemerintahan dan juga TNI maupun Polri.

“Apalagi yang menjadi incaran untuk disuspi paham-paham radikal pun juga beragam, mulai dari anak usia dini, pelajar, mahasiswa, orang dewasa dan bahkan tidak menutup kemungkinan aparat pemerintahan dan keamanan seperti TNI-Polri juga bisa menjadi sasaran kelompok tersebut,” ujar alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Diponegoro Semarang ini.

Karena pada dasarnya menurutnya, radikalisme itu tidak hanya bersumber dari persoalan-persoalan ekonomi atau masalah ketidakadilan. Tetapi juga bersumber dari masalah-masalah lainnya seperti dari paham keagamaan yang sempit dengan ingin menganti ideologi bangsa ini.

“Akibat ulah dari segelintir kelompok yang ingin mengganti ideologi bangsa ini kalau tidak diantisipasi secara bersama tentu akan menjadi ancaman serius bangsa ini. Karena mereka melakukan pergerakan sangat halus sekali dan bahkan mambawa simbol agama. Untuk itu sebagai prajurtit TNI harus bisa mewaspadai dan mengidentifikasi terhadap di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Dirinya kuga meminta para aparat di lini bawah ini juga harus tahu pula ciri-ciri dan melakukan deteksi dini serta mewaspadai bagaimana kelompok-kelompok tersebut berusaha penyebarkan paham-paham radikal terorisme tersebut di masyarakat.

Selain itu menurutnya perlu juga adanya sosialisasi untuk membangun persamaan persepsi tentang paham radikal terorisme dan penanggulangannya di masyarakat. Selain itu pencegahan melalui media sosial juga harus dilakukan secara terbuka dan tertutup.

“Dan yang paling penting laksanakan juga parenting terhadap anak-anak kita ataupun keluarga kita saat berselancar di dunia maya. Karena dari data yang ada, banyak orang-orang yang terpapar paham radikal terorisme itu justru melalui dunia maya,” ujarnya

Sebagai satuan kewilayahan, dirinya juga meminta kepada prajurit Korem 061/Sk agar mempunyai Standar Operational Prosedur (SOP) atau perimeter pengamanan di wilayahnya terjhadap adanya potensi penyebaran paham radikal terorisme tersebut. “Sehingga peran dari intelijen, baik itu intelijen territorial ataupun intelijen tempur sangat besar dalam pencegahan paham radikal terorisme ini pada khususnya,” ujarnya.

Mantan Wakil Komandan Batalyon Komando 465/Brajamusti Paskhas TNI-AU ini mengatakan bahwa masalah terorisme ini sendiri sejatinya menyangkut tiga hal, yakni ideologi, politik dan gangguan keamanan. Yang mana TNI termasuk aparat TNI-AD di jajaran Korem 061/Sk itu harus betul-betul setia kepada ideologi negara sesuai yang tecantum dalam Sapta Marga. Namun pada kenyataanya Setia saja itu masih tidak cukup.

“Itu sudah jelas. Artinya kita sebagai Pembela Ideologi Negara seperti yang tertuang dalam Sapta Marga. Satu, Kami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan PANCASILA. Dua, Kami Patriot Indonesia, PENDUKUNG serta PEMBELA IDEOLOGI NEGARA yang bertanggung jawab dan tidak mengenal menyerah. Nah itu yang harus betul-betul ditanamnkan sebagai jatidiri seluruh prajurit Kostrad dan TNI pada umumnya,” tuturnya..

Untuk itu dirinya juga menghimbau kepada seluruh prajurit Korem 061/Sk agar punya sense of crisis sebagai wujud dari deteksi dini dan cegah dini dalam melihat situasi di lingkungan sekitar masyarakat dan kelurganya dalam mengantisipasi penyebaran paham radikalisme dan terorisme “Karena sebagai prajurit kalau tidak memiliki sense of crisis, tentunya dia juga tidak bisa melaksnanakan fungsi deteksi dini maupun cegah dini sebagai prajurit TNI yang berjiwa Sapta Marga,” katanya

Terkait mengenai pelibatan TNI dalam penanggilangan terorisme menurutnya, ada pada pasal 43 I di Undang-undang No. 5 tahun 2018 tentang penanggulangan terorisme. Yang mana pada ayat 3 disebutkan bahwa akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Yang mana Perpres yang masih dalam pembahasan tersebut sekarang ini sudah hampir selesai dan sudah ada di tangan DPR untuk mendapatkan persetujuian.

“Tetapi bisa kita lihat statement dari kebijakan Presiden RI, bapak Joko Widodo dan Menko Polhukam bapak Mahfud MD yang telah berkali-kali kita dengarkan bersama-sama ini tentunya sangat mendukung sekali untuk peran aktif TNI baik dari satuan-satuan tempur atau satuan khusus dari TNI lainnya,” ujar perwira menengah yang dalam karis militernya banyak dihabiskan di Detaemen Bravo 90/Anti Teror Paskhas ini mengakhiri

Acara pembekalan ini dihadiri Komandan Korem 061/Sk, Brigjen TNI Agus Subianto, SE, M.Si,, Wakil Asisten Intelijen (Waasintel) KSAD bidang Pembinaan Intelijen, Brigjen TNI Sudarji, Kepala Staf Korem 061/Sk Kolonel Inf Deddy Suryadi serta para Kepala Seksi (Kasi), Danyonif 315/Garuda dan prajurit di satuan jajaran Korem 061/Sk. Narasumber lain dalam pembekalan di Korem 061/Sk Kolonel Inf. Eko Astono J. Kalimantoro dari Dinas Pembinaan Mental Angkatan Darat (Disbintalad) .

Seperti diketahui, kegiatan Pembekalan Pencegahan Paham Radikal Terorisme bagi prajurit TNI-AD dan keluarganya yang diberikan oleh BNPT ini diselenggarakan oleh Staf Intelijen TNI-AD (Sintelad). Dan pembekalan ini akan berlangsung secara berkesinambungan di seluruh satuan TNI-AD.

Dan untuk kali ini satuan Komando Kewilayahan di Kodam III/Siliwangi mendapat giliran untuk menerima pembekalan dari BNPT tersebut setelah sebelumnya jajaran Kodam Jaya dan Kostrad. Kegiatan tersebut dibagi di tiga lokasi dan dilakukan secara serentak di jajaran Kodam III/Siliwangi.

Selain di markas Korem 061/Sk Bogor, dua kegiatan serupa juga diselenggarakan di Markas Kodam III/Slw dengan narasumber Kasubdit Pengawasan BNPT, Chairil Anwar, SH, MH,. Sedangkan lokasi lain yakni di markas Korem 063/Sunan Gunung Jati Cirebon yang diikuti jajaran prajurit dibawahnya dengan narasumber Kasubdit Pengamanan Lingkungan (Pamling) BNPT Kolonel Czi. Rahmad Suhendro.