PPATK Terapkan Strategi Follow The Money Untuk Awasi Arus Pendanaan Tindak Pidana Terorisme

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) akan terus memantau secara ketata terhadap transaski arus keuangan yang diduga digunakan untuk pendanaan terhadap tindak pidana terorisme. Hal tersebut dikatakan Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin di acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNPT dan PPATK tentang Kerjasama dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017).

“Sesungguhnya di dalam menghadapi yang radikal radikal ini gampang-gampang susah, karena dia juga saudara kita. Setiap yang radikal itu kemudian punya anak, lalu sebar (aliran dana) cukup besar, itu mempunyai hubungan kekerabatan. Kalau kita basmi satu kenanya 10. Ke- 10 itu akan terpupuk menjadi sakit hati dan akhirnya balas dendam. Cara basminya tidak bisa kita terapkan dengan apa yang dilakukan negara lain. Kita bisa atasi terorsime dengan baik, keras, repesif maupun cara lunak prevenitf. Termasuk dalam melakukan pengawasan pendanaan yang masuk ke rekening mereka,” ujar Kepala PPATK

Kepala PPATK sendiri mengakui bahwa apa yang dijelaskan Kepala BNPT mengenai aksi kejahatan terorisme termasuk juga masalah jaringan dan pendanaanya bagi PPATK sendiri merupakan hal yang sangat bermanfaat. PPATK sendiri tak berhenti untuk terus belajar terhadap transaksi arus keuangan.

“Karena transaksi keuangan tidak mungkin sukses kalau kita tidak memahami kegiatan atau teknis mekanisme tata cara dari kegiatan yang kita analisasi. Jadi kita harus mengerti betul gimana operasinya suatu tindakan terorisme itu. Ini supaya saat kita membaca transaksi, kita jadi benar lihat kegiatan tersebut.,” ujarnya.

Karena menurutnya, kalau kita ingin tahu pembiayaan unit usaha, tidak bisa orang finance hanya memahami finance-nya saja, tetapi juga kegiatan usaha juga. “Demikian juga dengan pendanaan terorisme. Terorisme ahlinya adalah BNPT atau Densus 88 Polri, tapi untuk pembiayaan kita juga harus kembangkan diri dan itu harus selalu terkait,” ujar pria yang pernah menjadi Irjen Kementrian Keuangan RI ini.

Untuk itu dalam menghadapi pemberantasan dan mencegah tindak pidana pendanaan terorisme ini pihaknya akan menerapkan strategi follow the money. Hal ini dinilai lebih efektif ketimbang melihat dari sisi follow the suspect (orang yang dicurigai).

“Follow the money artinya kita mengikutinya berdarkan transaksi, dengan transaksi itu kita bisa melihatnya secara utuh, misalnya, suspectnya satu, tapi melihat transaksinya suspectnya banyak. Ini bisa dikembangkan untuk melihat secara keseluruhan,” kata Ahmad Badaruddin seraya menambahkan, selain suspectnya juga bisa diketahui di mana saja aset mereka.

Ditanya apakah PPATK menunggu permintaan BNPT untuk melihat transaksi mencurigakan, Ahmad Badruddin mengatakan, “Bisa juga diminta, tapi kami juga proaktif untuk melakukan terlebih dahulu juga. Karena di MoU ini diatur juga mengenai pertukaran informasi, pendidikan pelatihan, diseminasi, pengembangan sistem IT,” ujar pria yang pernah menjadi Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengakhiri.
.
Turut hadir dalam acara tersebut Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir, Deputi II bidang Penindakan, Penegakan Hukum dan Pembinaan Kemampuan, Irjen Pol Arief Dharmawan, Plt Deputi III bidang Kerjasama Internasional, Brigjen TNI (Mar) Yuniar Luthfi, Kepala Biro Umum Brigjen TNI Dadang Hendrayudha, Kepala Biro Perencanaan, Bangbang Suruno, Ak, MM dan para pejabat eselon II dan III lainnya di lingkungan BNPT. Sementara dari PPATK dihadiri pula Drs. Bjardianto Pujiono, MM , dan pejabat PPATK lainnya