Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut pemberantasan terorisme harus beriringan antara penangakapan dengan penelusuran dana yang mencurigkan. Sebab, terorisme tidak dapat melakukan aksi tanpa dana.
“Dalam waktu bersamaan kita harus mengejar aspek keuangannya tanpa dana mereka tidak bisa bergerak,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae, dikutip medcom.id, Minggu (29/8).
PPATK, kata Dian, secara rutin melakukan monitoring terhadap aliran transaksi keuangan yang mencurigakan. Hal tersebut diperkuat dengan beberapa indikator yang dapat memastikan dana digunakan untuk terorisme.
“Indikatornya misalnya apakah transkasi ini keluar masuk ke negara-negara yang sensitif dalam pengertian ke daerah konflik,” kata dia.
PPATK juga menggabungkan data yang diperoleh dari hasil penelusuran dengan data yang dimiliki Detesamen Khusus (Densus) 88 Antiteror. “Kita menelusuri dari waktu ke waktu, jadi memang dari setiap waktu kita melakukan analisis dan melakukan pemeriksaan,” kata dia.
Sebelumnya, PPATK menemukan 4.093 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Data itu akumulasi sejak 2016 hingga Mei 2021.
“Ada total 4.093 LTKM terkait pendanaan terorisme dan 172 hasil analisis dan informasi terkait pendanaan terorisme,” kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Agustus 2021.
Menurut Dian, pengungkapan pendanaan terorisme ini memerlukan pendekatan berbeda dari pencucian uang. Sebab, nominalnya cenderung terpecah.
“Sehingga, dalam pengungkapannya perlu pendalaman lebih yang membutuhkan peran dari kawan-kawan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan lembaga lainnya agar lebih jelas,” ujar Dian. (HP)