Banjarmasin – Kantor Kepolisian Sektor Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, diserang seorang pelaku yang membawa atribut ISIS, Senin (1/6/2020). Akibat serangan itu, seorang anggota polisi tewas terkena sabetan samurai, sementara pelaku berhasil dilumpuhkan.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Komisaris Besar Mochamad Rifai mengatakan, serangan tiba-tiba ke Markas Polsek Daha Selatan terjadi sekitar pukul 02.15 Wita. Pada saat kejadian, ada tiga anggota Polri yang melaksanakan piket jaga malam.
”Pelakunya hanya satu orang atau pelaku tunggal. Pelaku menewaskan seorang anggota kami dan membakar mobil patroli,” katanya di Banjarmasin, Senin sore.
Menurut Rifai, ketika masuk ke area polsek, pelaku terlebih dahulu menyiram mobil patroli polsek setempat dengan bensin dan membakarnya. Setelah itu, pelaku langsung menuju ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan menyerang Brigadir Leonardo Latupapua yang berada di situ hingga tewas.
”Dari rekaman CCTV terlihat bahwa anggota kami sempat bergumul dengan pelaku, satu lawan satu. Anggota dengan tangan kosong, sedangkan pelaku dengan sebilah pedang samurai,” ujarnya.
Setelah menewaskan Brigadir Leonardo, pelaku juga mengejar dua anggota Polri lainnya yang mendatangi ruangan SPKT. Satu di antaranya mengalami luka akibat sabetan pedang samurai. Dua polisi yang dikejar itu lari ke ruangan intel dan pembinaan masyarakat, lalu mengunci ruangan dari dalam sambil meminta bantuan dari Polres Hulu Sungai Selatan.
Pelaku yang bersembunyi di ruangan unit reserse kriminal polsek kemudian dilumpuhkan oleh anggota Polri dari Polres Hulu Sungai Selatan. Pelaku meninggal saat berada di RSUD Hasan Basry, Kandangan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang bukti milik pelaku, yaitu sebilah pedang samurai dengan sarungnya, sebuah tas pinggang berisi satu dompet dengan sejumlah uang di dalamnya, satu bendera berbentuk syal yang beridentitaskan seperti bendera ISIS, kartu identitas, satu Al Quran kecil, dan secarik surat wasiat.
”Pelaku berinisial AR, diperkirakan berusia 20 tahun dan masih bujangan. Pelaku tinggal di sekitar Daha Selatan atau satu kampung dengan anggota yang jadi korban. Namun, pelaku dan korban tidak saling mengenal,” kata Rifai.