Jakarta – Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri memberikan perhatian khusus terhadap delapan isu yang dapat memicu gangguan keamanan saat pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satu di antaranya isu terorisme.
Direktur Politik pada Badan Intelijen Keamanan Polri Brigadir Jenderal Yuda Gustawan mengatakan, potensi gangguan keamanan akibat aksi teror kemungkinan masih akan muncul jelang maupun saat pelaksanaan Pemilu 2024. Teror yang terakhir terjadi adalah aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung pada 7 Desember lalu.
“Hasil deteksi kawan-kawan Densus 88 masih ada potensi ancaman terorisme karena beberapa kelompok teror masih punya ideologi yang menyatakan bahwa politik maupun demokrasi adalah haram bagi mereka,” kata Yuda dalam webinar Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024 yang digelar Kemendagri, Selasa (27/12).
“Itu (potensi ancaman teror) otomatis juga jadi ancaman ke depan pada saat penyelenggaraan pemilu,” imbuh Yuda.
Selain isu terorisme, kata Yuda, Baintelkam Polri juga memberikan atensi khusus terkait isu politik identitas. Sebab, penggunaan politik identitas dalam kontestasi Pemilu 2019 terbukti membuat masyarakat terbelah, bahkan hingga sekarang.
Yuda memperkirakan, para kontestan Pemilu 2024 bakal meramaikan kemabali narasi politik identitas layaknya 2019 seperti isu perbedaan agama, suku, dan golongan. Para kontestan akan memainkan isu pemecah belah bangsa itu demi meraup suara pemilih.
“Efek domino politik identitas itu nanti akan banyak menimbulkan gangguan keamanan, baik menjelang, saat pelaksanaan, dan saat pelantikan hasil Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” ujarnya.
Yuda menambahkan, enam isu lainya yang mendapat perhatian khusus Polri terkait keamanan Pemilu 2024 adalah terkait keamanan di wilayah Papua, bencana alam, isu resesi ekonomi, isu PHK dan pengangguran, isu terkait UU Cipta Kerja, dan persoalan pandemi. Sebagian besar isu tersebut berpotensi mengganggu keamanan ketika dijadikan materi kampanye oleh para kontestan.
Di sisi lain, lanjut dia, Polri sudah bersiap untuk mengamankan penyelenggaraan Pemilu dari sejumlah potensi ancaman keamanan tersebut. Untuk mengamankan Pemilu 2024, Polri menggelar Operasi Mantap Brata. Sedangkan untuk mengamankan Pilkada Serentak 2024, Polri akan melaksanakan Operasi Mantap Praja. “Semua operasi ini kita laksanakan mulai tahun 2022 sampai tahun 2024,” kata Yuda.