Jakarta — Ancaman terorisme di era digital tak lagi selalu hadir dalam bentuk yang kasat mata. Jika dulu identik dengan jaringan tertutup dan aksi kekerasan langsung, kini ancaman itu justru bisa tumbuh diam-diam melalui layar gawai, media sosial, permainan digital, hingga budaya visual yang dikonsumsi setiap hari.
Peringatan itu disampaikan Wakapolri Dedi Prasetyo dalam bedah buku Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital di sela Rapat Kerja Teknis Densus 88 Antiteror Polri di Hotel Bidakara, Selasa (20/5).
Buku tersebut ditulis bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Eddy Hartono dan Kadensus 88 AT Polri Sentot Prasetyo.
Menurut Dedi, pola ancaman saat ini jauh lebih cair dan sulit dikenali karena tidak selalu terhubung dengan organisasi formal. Proses radikalisasi bisa tumbuh dari interaksi digital sehari-hari, paparan konten berulang, hingga perubahan pola pikir yang terjadi secara perlahan.
“Ancaman saat ini bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan lama. Karena itu, kita perlu membangun kemampuan membaca gejala lebih awal, memperkuat pencegahan, dan meningkatkan ketahanan masyarakat,” ujar Dedi.
Ia menegaskan, perubahan ancaman harus dijawab dengan perubahan strategi. Pendekatan keamanan tidak bisa lagi semata mengandalkan penindakan, tetapi harus bergeser ke pencegahan yang lebih sistematis.
Menurutnya, literasi digital, perlindungan anak, serta penguatan peran keluarga dan sekolah kini menjadi benteng utama menghadapi ancaman ekstremisme jangka panjang.
“Buku ini tidak hanya berbicara tentang ancaman, tetapi juga menawarkan cara melihat keamanan sebagai tanggung jawab bersama,” katanya.
Dedi menilai, keamanan masa depan tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat. Dunia pendidikan, komunitas, hingga perusahaan penyedia platform digital harus terlibat dalam mendeteksi gejala ancaman sejak dini.
“Negara tidak boleh hanya hadir saat ancaman sudah membesar. Pencegahan harus datang lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang dilakukan secara terukur,” tegasnya.
Melalui buku tersebut, Polri mencoba menawarkan perspektif baru: memahami bagaimana teknologi, algoritma, dan budaya digital dapat membentuk pola pikir sekaligus menciptakan risiko keamanan baru yang belum sepenuhnya disadari masyarakat.
“Di era digital, yang paling berbahaya bukan hanya ancaman yang terlihat, tetapi ancaman yang tumbuh tanpa disadari,” imbuh Dedi.
Diskusi buku itu turut menghadirkan sejumlah penanggap lintas disiplin, di antaranya Zora Arfina Sukabdi, Harkristuti Harkrisnowo, Adityana Kasandra Putranto, dan Ismail Fahmi.
Dalam kesempatan yang sama, para penulis juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI sebagai pengakuan atas kontribusi pemikiran mereka dalam pengembangan literatur pencegahan ekstremisme di Indonesia.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!