Polri Tingkatkan Pengawasan Terhadap Penyebar Hoax

Jakarta – Mabes Polri semakin meningkatkan pengawasan terhadap medsos yang menyebarkan informasi bohong (hoax) menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018.

Mabes Polri juga akan serius menangani penyebaran informasi tanpa fakta dengan memperkuat struktur kelembagaan seperti Biro Multimedia Divisi Humas dan Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

“Jadi, memang fenomena sekarang medsos menjadi satu alat untuk mencapai tujuan bermacam-macam,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi M Iqbal di Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Menurut Iqbal, Polri mengayomi masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban melalui cara preemtif dan preventif pada pengguna medsos.

Selain itu, kata Iqbal, Mabes Polri juga menggelar diskusi yang berkaitan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar masyarakat maupun warganet tidak percaya dan mewaspadai terhadap informasi hoax.

Dia juga mengimbau para bakal calon kepala daerah maupun legislator bersiang secara fair, santun, dan tidak menghalalkan segala cara atau menghasut masyarakat.

Mabes Polri akan menandatangani nota kesepahaman dengan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).