Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengawasi kampanye hitam di dunia maya selama proses Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019. Saat ini, meski Pilkada serentak 2018 masih baru masuk tahap pendaftaran calon, namun berdasarkan pantauan Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, aktivitas kampanye hitam di dunia maya sudah mulai meningkat.
“Walaupun belum masuk tahapan Pilkada tapi sudah mulai kampanye hitam, sudah banyak. Baik itu secara langsung atau tidak langsung,” ungkap Kanit II Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah di Bareskrim Siber, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018).
Irwansyah mengungkapkan bahwa intensitas pertumbuhan aktivitas kampanye hitam tersebut relatif sama di daerah yang akan mengadakan Pilkada.
“Hampir sama ya, provinsi yang melakukan Pilkada hingga Kabupaten/Kota sudah ada,” jelas Irwansyah.
Saat ini tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap konten-konten kampanye hitam tersebut. Penyidik juga masih mengumpulkan serta menganalisa konten-konten yang bermuatan kampanye hitam. Mengingat kampanye hitam dapat masuk dalam delik aduan atau pidana murni.
“Kalau ada konten berisi kampanye hitam kita akan selidiki dulu, orangnya dimana segala macam. Jadi nanti ketika nanti masuk delik aduan, ketika ada aduan langsung kita tindak lanjut,” ujar Irwansyah.
Tahun ini, 171 daerah (provinsi dan kabupaten/kota) akan menggelar Pilkada. Berdasarkan analisis Polri ada lima daerah yang dinyatakan rawan konflik. Daerah rawan tersebut diantaranya Sumatera Utara, Papua, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan.