Polri Sebut Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Merupakan Aksi Balas Dendam

Jakarta – Polri menyatakan dari hasil pengembangan sementara aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan merupakan bentuk balas dendam kelompok terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD) khususnya di wilayah Sumatera.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, kelompok itu merasa geram lantaran Densus 88 sempat melakukan beberapa rangkaian penangkapan di wilayah Sumatera.

“Itu semua kelompok mereka berhasil di penegakan hukum oleh aparat Densus 88 dan aparat setempat. Mereka merasa terusik, mereka merasa terganggu, mereka akan lakukan balas dendam,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip Okezone.com, Senin (18/11).

Dedi menyebut, dari keterangan terduga teroris, kelompok ini sudah merencanakan serangan teror kepada aparat kepolisian maupun kantor-kantor polisi.

“Hasil pemeriksaan sementara ini, mereka menyasar kantor polisi dan aparat kepolisian yang sedang melaksanakan tugas di lapangan. kenapa demikian? pasca kejadian bom di Medan baik Sibolga maupun penyerangan kantor di Mapolda Sumut,” ujar Dedi.

Densus 88 Antiteror sejauh ini sudah melakukan penangkapan terhadap 23 terduga teroris yang disinyalir kuat terkait dengan aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.

Oleh sebab itu, Dedi menekankan, saat ini seluruh anggota polisi terus meningkatkan penjagaan dan kewaspadaan lantaran khawatir adanya aksi balas dendam dari kelompok JAD lainnya.

“Oleh karenanya aparat kepolisian sudah tingkatkan kewaspadaan. dan Densus 88 bekerja sama dengan stakeholders terkait berupaya semaksimal mungkin untuk lakukan upaya penegakan hukum maupun pendekatan soft approach guna menyadarkan kelompok atau orang yang terpapar paham radikal ekstrim,” tutup Dedi.