Polri Sebut Anggota Jamaah Islamiyah Sumbang 5 Persen Pendapatan Untuk Organisasi

Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menuturkan, jaringan teror Jamaah Islamiyah (JI) mematok iuran 5 persen dari pendapatan yang diterimanya dalam kehidupan sehari-hari.

Iuran itu, kata Rusdi digunakan untuk memberikan dukungan pendanaan aktivitas organisasi teroris tersebut sehingga dapat tetap berjalan hingga saat ini.

“Iuran setiap gaji yang diterima oleh mereka, itu disumbangkan kepada organisasi sebanyak lima persen dari pendapatan mereka,” kata Rusdi dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

Rusdi menjelaskan, kepolisian saat ini masih mendalami modus iuran tersebut yang berada di jaringan teror JI. Pasalnya, fakta tersebut pun turut terungkap usai Densus 88 menangkap 12 teroris di wilayah Jawa Timur pekan lalu.

Menurut Rusdi, selain iuran masih terdapat sejumlah metode pendanaan kelompok teror yang turut didalami oleh penyidik kepolisian.

“Ini salah satu dana yang digunakan oleh JI untuk tetap menjaga eksistensi daripada organisasi. Tentunya juga dengan upaya-upaya lain, dana itu. Kemarin kasus kotak amal bermasalah,” ujar Rusdi.

“Ini salah satu dana yang digunakan oleh JI untuk tetap menjaga eksistensi daripada organisasi. Tentunya juga dengan upaya-upaya lain, dana itu. Kemarin kasus kotak amal bermasalah,” ujar Rusdi.