Jakarta – Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, puluhan warga negara Indonesia (WNI) diperkirakan tergabung dengan kelompok teroris di Filipina. “Total 38 WNI yang terlibat aksi terorisme di Filipina dengan rincian 37 laki-laki, 1 perempuan,” jelasnya kepada wartawan di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Dikatakan, dari 38 WNI yang terlibat aksi teroris di Filipina itu, empat di antaranya dilaporkan tewas. Sementara 12 lainnya sudah dideportasi ke Indonesia. “Yang diduga tewas di sana ada 4 orang laki-laki. Kemudian yang sudah dipulangkan ada 6 orang (5 laki-laki, 1 perempuan),” kata Setyo Wasisto.
Menurut Setyo, saat ini ada 22 orang WNI yang masih berada di Filipina. Namun Mabes Polri belum dapat memastikan apakah 22 maupun WNI yang telah dideportasi itu tergabung dengan militan Maute pro Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Kota Marawi, Filipina Selatan.
Sampau saat ini, Mabes Polri maupun Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Filipina terkait dugaan puluhan WNI yang tergabung dengan jaringan teroris tersebut. Polri masih mencari informasi dari KBRI.
Seperti diberitakan, tujuh WNI dinyatakan sebagai buronan dan masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian Filipina terkait aksi terorisme. Mereka, yakni Ikhwan Yushel (26) berangkat 28 Maret, Yayat Hidayat Tarli (31) berangkat ke Filipina pada April, Anggara Suprayogi (33) berangkat pada April.
Setelah itu ada Yoki Pratama Windyarto (21) berangkat Maret, Mochammad Jaelani Firdaus (26) berangkat 7 Maret, Muhamad Gufron (24) berangkat pada Maret dan Muhammad Ilham Syahputra.