Jakarta – Polri memastikan tidak akan membubarkan Satgas Tinombala hingga seluruh anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timus (MIT) ditangkap.
Satgas Tinombala diketahui tengah disorot banyak pihak lantaran diduga salah tembak sehingga menyebabkan dua orang warga di Poso, Sulawesi Selatan tewas beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setyono mengungkapkan, peristiwa salah tembak dalam proses pengusutan. Proses itu diyakini tidak mengganggu kerja Satgas Tinombala.
“Selama DPO atau target operasi belum tertangkap wajar saja kalau Operasi Tiombala diperpanjang,” kata Awi, sebagaimana dikutip Tempo, Senin (6/7).
Sebelumnya, Polri telah memperpanjang masa operasi Tim Satgas Tinombala hingga 30 September 2020 nanti, hal itu tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/360/VI/OPS.1.3./2020 ter tanggal 26 Juni 2020.
Awi mengatakan bahwa fungsi Satgas Tinombala mengedepankan penegakan hukum yang didukung oleh fungsi intelijen, Binmas dan Kepolisian.
Awi juga menjelaskan bahwa ke depan Satgas tersebut akan mengedepankan keselamatan rakyat untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.
“Jadi yang paling utama itu adalah keselamatan rakyat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Tengah,” katanya.