Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, masa dinas Tim Satuan Tugas (Satgas) Tinombala kemungkinan bakal diperpanjang.
“Kemungkinan besar akan diperpanjang karena target operasi belum tertangkap, masih ada 11 orang DPO. Tapi tetap kami tunggu keputusan pimpinan,” ujar Awi dalam keterangannya di Mabes Polri, Senin (7/12).
Kendati demikian, Awi belum dapat memastikan perpanjangan tersebut. “Tetap nanti kita tunggu keputusannya dari pimpinan,” ucapnya.
Belum lama ini, kelompok MIT diduga melakukan aksi teror kepada warga sipil di Sigi.
Ali Kalora cs diduga membunuh satu keluarga di Sigi, Sulteng, pada 27 November 2020. Adapun total korban tewas sebanyak empat orang. Kelompok MIT juga diduga membakar sejumlah rumah di lokasi tersebut.
Satgas Tinombala akan mengakhiri masa tugas pada 31 Desember 2020 mendatang. Namun, hingga kini mereka masih terus memburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Untuk diketahui, pemerintah memang mengerahkan Satgas Tinombala untuk memberantas Ali Kalora cs. Satgas ini mulai dibentuk sejak10 Januari 2016, namun belum semua anggota kelompok MIT berhasil ditangkap.
Polri sudah empat kali memperpanjang masa kerja Satgas Tinombala, yaitu 1 Januari-31 Maret, 31 Maret-28 Juni, 29 Juni-30 September, dan terakhir pada 31 Desember.
Awi menjelaskan bahwa hingga kini satgas Tinombala masih mengejar kelompok teroris MIT.