Jakarta – Mabes Polri meminta warga Papua tak perlu khawatir setelah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dilabeli sebagai kelompok teroris.
“Masyarakat di Papua tak perlu khawatir dengan keberadaan KKB,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/5/2021).
Argo mengatakan, personel TNI-Polri yang bertugas di Papua akan menjamin keamanan warga sipil dari setiap serangan kelompok tersebut.
Argo menegaskan, pengamanan akan terus dilakukan terhadap setiap warga tanpa memandang identitas maupun asal daerah masyarakat yang menetap di Tanah Cendrawasih.
“TNI-Polri akan menjaga dan mengawal warganya dalam bingkai NKRI di tanah Papua,” ujar Argo.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menetapkan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).
“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud dalam jumpa persnya beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.
“Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN dan apparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan, pandangan dan sikap pemerintah tersebut, karena tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa hari terakhir ini semakin meresahkan.
“Banyak tokoh adat Papua datang ke menko polhukam dan pimpinan daerah di sana menyatakan dukungan pemerintah melakukan tindakan diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul di Papua,” tutup Mahfud.