Polri Imbau Masyarakat Lapor Bila temukan Aktivitas Terorisme di Medsos

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat
waspada dengan penyebaran paham-paham terorisme melalui media sosial
(medsos). Sebab, dalam seminggu terkahir, Densus 88 menangkap tiga
teroris pendukung ISIS yang terpapar propaganda hingga termotivasi
melakukan aksi teror dari media sosialnya.

“Kami mengimbau keluarga, orangtua, kawan, kerabat yang mengetahui
orang-orang di sekitarnya yang melakukan aktivitas yang mengarah
kepada tindak pidana terorisme seperti mengakses, mengunggah,” kata
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta,
Rabu (7/8/2024).

“Kemudian menyebarkan bahan-bahan propaganda Daulah Islamiyah Islamic
State ataupun kelompok-kelompok teror jaringan lainnya segera melapor
kepada satuan polisi terdekat,” ujar dia.

Aswin menyebutkan, hal itu diperlukan untuk mencegah paparan
radikalisme yang berujung aksi teror di Indonesia.

“Supaya kita bisa mencegah tindakan ini sedini mungkin dari tahap
persiapan ini bisa kita cegah sehingga kita bisa menghindari jatuhnya
korban akibat serangan terorisme,” tuturnya.

Diketahui, pada 31 Juli 2024, Densus 88 menangkap seorang teroris
pendukung ISIS inisial HOK di Batu, Jawa Timur. HOK terpapar ISIS
melalui media sosialnya. Ia juga tergabung dalam grup Telegram lintas
negara yang membahas propaganda ISIS